Penyidik Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Panji Gumilang
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Penyidik Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Panji Gumilang Panji Gumilang jadi tersangka TPPU (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hb33uD3oUQHdW7aE9LZc4PFt6lhFluyokmlVZ05l.jpg)
Jakarta, MI - Tersangka perkara dugaan tindak pidana yayasan dan penggelapan dalam kasus pencucian uang, Panji Gumilang, diketahui memiliki sejumlah nama yang digunakan untuk rekening dan aset.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan sejumlah identitas Panji Gumilang diketahui saat pihaknya menelusuri rekening dan aset.
“Jadi dalam proses melakukan investigasi terhadap rekening dan aset-asetnya ditemukan oleh penyidik bahwa ada nama-nama,” ujar Whisnu, Jumat (3/11).
Adapun nama-nama dari identitas yang ditemukan yakni Abdussalam Panji Gumilang, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Abu Totok, Abu Ma’arik, dan Samsul Alam.
Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa nama-nama tersebut terdapat identitas yang diketahui melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Oleh karenanya, pihaknya nantinya akan mendalami lain perkara lain perihal dugaan pemalsuan dokumen. Namun untuk saat ini perkara yang ditangani yakni dugaan tindak pidana yayasan dan penggelapan.
“Iya nanti ada pendalaman, beda perkaranya tapi kita akan pendalaman lagi. Ini akan didalami terhadap terkait dengan pemalsuan dokumen, tapi dalam gelar tadi kita memfokuskan terhadap 2 tindak pidana yaitu penggelapan dan tindak pidana yayasan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap tersangka Panji Gumilang perkara yayasan dan penggelapan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memiliki banyak identitas.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik melakukan penelusuran dari berbagai aset dan transaksi yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Kita telusuri aset dan transaksi yang ada, rupanya APG (Abdussalam Panji Gumilang) mempunyai nama lain, yaitu Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma’arik, ada juga Samsul Alam. Jadi kelima nama tersebut kita cek rekeningnya, cek transaksinya, dan ada ribuan transaksi,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (2/11).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Dhanis/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-iii-dpr-ri-santoso-foto-dhanismi.webp)
Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III
27 Juni 2024 11:01 WIB
![Legislator Ngotot Minta PPATK Serahkan Data Rekening TPPU yang Dilaporkan ke APH Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/santoso.webp)
Legislator Ngotot Minta PPATK Serahkan Data Rekening TPPU yang Dilaporkan ke APH
26 Juni 2024 13:22 WIB
![Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB
![Habis Satgas TPPU Rp 349 T Kemenkeu, Terbitlah Satgas Judi Online, Akan Bernasib Sama? Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring melaporkan bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang terlibat judi online sampai saat ini mencapai 2,37 juta orang (Foto: Dok Kominfo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/satgas-judi-online-1.webp)
Habis Satgas TPPU Rp 349 T Kemenkeu, Terbitlah Satgas Judi Online, Akan Bernasib Sama?
21 Juni 2024 12:31 WIB