MAKI: Harun Masiku Jangan Dijadikan Sandera Politik!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 November 2023 18:52 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Foto: Dok MI)
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Koordinator Masyarakarat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar buronan kasus dugaan suap sekaligus calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (HS) tidak dijadikan sebagai sandera politik. 

Sejak Januari 2020 hingga kini, keberadaan tersangka kasus dugaan suap itu tak diketahui. Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024. 

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Tujuannya, supaya KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.

"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lain harus berani memutuskan bahwa Harun Masiku disidangkan in absenstia kan selesai, tidak untuk dijadikan sandera-sandera politik,” ujar Boyamin," jelas Boy sapaannya kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (17/11) malam.

Di lain sisi, Boy meminta KPK agar tidak terjebak dengan retorika Ketua KPK Firli Bahuri. Pasalnya, Boy menilai pengakuan Firli Bahuri terkait dengan penandatanganan surat penangkapan Harun Masiku itu hanyalah tawar-menawar agar selamat dari kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ini bagian daripada bargaining untuk selamat dari kasus dugaan pemerasan SYL. Karena konstelasi politik kita tahu semua, dulu berteman sekarang pecah kongsi dan namanya Firli Bahuri ingin nyari selamat kepada pihak yang berkuasa. Ya dengan cara memberikan persembahan yaitu menangkap Harun Masiku," ungkap Boy.

Padahal, tambah Boy, itu baru akan menangkap, nyatanya tidak ditangkap juga. "Artinya itu dugaan persembahan daripada pak Firli Bahuri untuk mencari selamat kepada pihak yang berkuasa. Karena kita tahu ini bahwa konstelasi politiknya demikian," beber Boy.

Menurut Boy, hal ini juga merupakan orkestra yang ingin coba dimainkan Firli Bahuri yang sarusnya tidak dianggap lagi karena nyatanya sesuatu yang retorika.

Sebelumnya sempat beredar kabar, Harun Masiku kabur ke luar negeri. Dia pernah disebut-sebut berada di Singapura, lalu Kamboja. Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Mukti mendatangi KPK dan memberi kabar bahwa Harun Masiku diduga ada di dalam negeri. 

Dugaan ini mengacu pada data pelintasan antarnegara. "Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8) lalu. 

Berdasarkan data yang diperoleh Polri, Harun bepergian ke luar negeri pada 16 Januari 2020. Namun, hanya berselang satu hari, yakni pada 17 Januari 2020, ia kembali masuk ke Indonesia.

Saat itu, Polri belum diminta KPK mencari keberadaan Harun. Red notice dari Interpol juga baru terbit 30 Juni 2021 setelah lembaga antirasuah meminta bantuan Polri. “Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," kata Krishna.

Krishna menyebut, dugaan keberadaan Harun Masiku berbeda dengan rumor yang selama ini beredar, yakni ia bersembunyi di dalam negeri. Namun demikian, Polri mengaku tidak berhenti mencari keberadaan Harun di luar negeri. (Ald)