Mahfud MD: Intervensi ke KPK Bukan Hanya dari Presiden!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Desember 2023 04:41 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD (Foto: MI/An)
Menkopolhukam, Mahfud MD (Foto: MI/An)
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dugaan intervensi penegakkan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya dari Presiden, namun banyak pejabat-pejabat lainnya.

Hal ini ia katakan merespons pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengklaim pernah mendapatkan intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.

“Menurut saya intervensi ke KPK itu bukan hanya dari presiden, kalau memang betul ada dari yang lain lain juga. Sejauh yang saya dengar, banyak dari politik parpol dari pejabat pejabat yang melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum,” kata Mahfud dikutip pada Minggu (3/12).

Mahfud pun berharap, kedepan KPK bisa menjadi lembaga independen yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun.

“Nah ke depannya tidak boleh, pemerintah yang akan datang harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana yang cukup dari negara serta dikawal agar mereka ini benar-benar profesional,” tandas Mahfud.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku diminta untuk menghentikan kasus yang turut menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto itu.

Namun pengakuan itu mendapatkan bantahan dari sejumlah pihak termasuk anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.