Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 Menyeruak, Apa Kata Kemenhan?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Februari 2024 23:28 WIB
Pesawat Tempur Dassault Mirage 2000-5 buatan Prancis
Pesawat Tempur Dassault Mirage 2000-5 buatan Prancis

Jakarta, MI - Heboh pemberitaan soal lembaga antikorupsi Uni Eropa (GRECO) yang menyoroti pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Indonesia yang sudah dibatalkan. 

Kabar dugaan korupsi itu tertulis dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation". Arikel yang tayang pada Jumat 9 Februari itu itu mengungkapkan adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$792 juta atau setara sekitar Rp12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet. 

The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki skandal ini. Pada Januari 2024 lalu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Simanjuntak mengonfirmasi bahwa penundaan pembelian pesawat tempur itu karena keterbatasan fiskal dan upaya peningkatan terhadap pesawat F-16 yang dimiliki Indonesia.

Kabar ini pun telah sampai kepada Komisi I DPR RI. Adalah Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, menyarankan agar Menhan RI Prabowo Subianto membuat klarifikasi atas kabar dirinya menerima komisi dari rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 oleh Kemenhan dari Qatar.  

"Sebaiknya Menhan (Prabowo, red) segera mengklarifikasi pemberitaan atau informasi tersebut," kata mantan Sesmilpres itu dalam keterangan persnya, Sabtu (10/2). 

Menurut TB Hasanuddin, publik perlu tahu informasi detail di balik rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 itu sehingga klarifikasi utuh perlu diungkapkan capres nomor urut 2 itu.  "Suhu politik yang memanas seperti ini, publik butuh kejelasan yang terang benderang," katanya.

Di sisi lain, dia mengatakan KPK dan penegak hukum di Indonesia bisa berkoordinasi dengan aparat luar negeri dalam mengusut proses pengadaan jet tempur tersebut. 

"Antarinstitusi penegak hukum dalam dan luar negeri dapat bersinergi, bertukar informasi toh Indonesia juga bagian dari Interpol," tuturnya. 

Sementara itu pengamat militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie juga  menuntut Prabowo bisa mengklarifikasi kabar dirinya yang menerima persekot saat Indonesia hendak membeli 12 pesawat Mirage 2000-5 asal Qatar. 

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bawaslu turun tangan menyikapi kabar tersebut. 

"KPK dan Bawaslu harus aktif mengusut dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage 2000-5 untuk pendanaan kampanye Capres 02 di Pemilu 2024," ujar Usman Hamid dikutip dari siaran pers koalisi, Sabtu (10/2). 

Pihaknya menuntut KPK untuk segera melakukan penyelidikan hingga penyidikan dugaan korupsi dan membangun komunikasi dan kerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) demi mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5. 

Koalisi menilai KPK perlu menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi kelas kakap, yang melibatkan pejabat publik dan politik. 

"Berbagai kasus korupsi yang pernah ditangani KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerja sama internasional yang baik," tutur Usman.

Lalu Bawaslu berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kick-back 7 persen atau USD 55,4 juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024. 

Hoaks?

Kendati demikian, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kabar dugaan korupsi tersebut bohong alias hoaks.

Ia menegaskan tak ada pembelian pesawat jet tempur tersebut di Kementerian Pertahanan seperti yang diberitakan media asing, Meta Nex dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" pada Jumat, 9 Februari 2024.

"Pertama saya ingin masuk ke substansi pertama ini adalah hoaks dan fitnah. Tidak ada pembelian Pesawat Mirage walaupun itu (pernah) direncanakan, (tapi) sudah dibatalkan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian Mirage, jadi secara konten semua yang disampaikan itu jelas fitnah," ujar Dahnil dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (10/2).

Dahnil menduga pemberitaan tersebut diciptakan oleh pihak tertentu dan memilih momen jelang hari pencoblosan untuk memberi dampak negatif kepada pasangan Prabowo-Gibran.

"Sumber berita inikan muncul dari salah satu situs MSN, konten MSN ini kontennya agregator Microsoft dan ambil dari Metanext kalau dicek ke Metanext berita itu tidak ada sama sekali. Dari sisi teknis jelas ini juga diciptakan orang orang tertentu untuk tebar fitnah bagi Prabowo Gibran terkait dengan pemilihan yang tinggal beberapa hari ke depan," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan berita hoaks tersebut dengan mudah dipercayai oleh masyarakat. Berita tersebut kini tengah menjadi buah bibir di media sosial.

"Kemudian (berita ini) dikunyah, sayangnya oleh netizen, di sisi lain beberapa media juga kemudian angkat isu ini, digoreng dan sebagainya tanpa ada upaya untuk menyampaikan bahwa ini hoaks dan fitnah. Jadi dari tiga sisi itu saja kami ingin sampaikan ini adalah upaya yang busuk dan jahat sekali untuk fitnah Prabowo," tandasnya. (wan)