Eks Wamenkumham Eddy jadi Saksi Ahli di MK, KPK Tak Tinggal Diam Usut Kasusnya
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
![Difitnah Follow Akun Porno, Ini Kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/2023/07/Nurul-Ghufron.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegaskan bahwa kehadiran mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai saksi ahli kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berkaitan dengan proses pengusutan kasus korupsi yang menyeretnya.
"Keberadaan yang bersangkutan sebagai ahli dalam perkara PHPU di MK itu adalah proses hukum yang berbeda dan tidak perlu saling dikaitkan karena keduanya regim hukum yang berbeda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Diketahui, bahwa Eddy hadir bersaksi sebagai saksi ahli di sidang MK pada Kamis (4/4/2024) lalu. Kehadirannya mendapatkan kritik dari kubu Anies-Cak Imin yang mempersoalkan status hukum dari mantan Wamenkumham tersebut. Pasalnya, Eddy sempat ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap.
Namun status tersangka itu gugur usai Eddy menang dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ditegaskan Nurul Ghufro, bahwa pihaknya tidak tinggal diam terkait pengusutan kasus korupsi Eddy. KPK, kata Ghufron, tengah menyiapkan surat perintah penyidikan baru untuk kembali menjerat Eddy sebagai tersangka.
"Eddy hiariej posisi di KPK saat ini dalam proses kami mengulang kembali proses hukumnya, sebagaimana diketahui setelah praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan dinyatakan tidak sah," katanya.
Di lain sisi, Nurul Ghufron menolak anggapan kehadiran Eddy Hiariej di sidang MK lalu sebagai tamparan bagi KPK. Dia mengatakan pihaknya menghormati ketetapan hakim yang saat ini memutus status tersangka dari Eddy.
"Kita hormati semua proses hukum ini tidak perlu juga ada yang baper dan membawa-membawa seakan ini tamparan bagi KPK. Karena bagaimanapun kita hormati atas praduga tak bersalah sampai hakim memutus dengan hukum berkekuatan tetap sehingga tidak sama sekali ini ada tamparan dan ada yang tertampar semua berjalan secara hukum," pungkas Nurul Ghufron.
Adapun KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Eddy itu dan tidak menutup kemungkinan baka tersangka lagi.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
2 jam yang lalu
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
3 jam yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
9 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
11 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
11 jam yang lalu