Kesaksian Sri Mulyani di Sidang MK Dinilai Membohongi Publik dan Hakim MK


Jakarta, MI - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menilai kesaksian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu dianggap tak sesuai dengan fakta.
Hal itu disampaikan Anthony dalam Podcast Bambang Widjojanto dengan topik "Menteri Sri Mulyani sembunyikan fakta anggaran bansos di sidang MK" dengan hastag #Obrolan Waras, seperti dilihat Monitorindonesia.com pada Jumat (19/4/2024).
Anthony mengatakan, apa yang disampaikan Sri Mulyani seakan-akan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, padahal faktanya adalah sebaliknya.
"Seolah-olah yang disampaikan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dinyatakan bahwa ini semuanya ada, tapi kan yang kita lihat banyak sekali peraturan perundang-undangan yang dilanggar," katanya.
Kata Anthony, banyak aturan yang dilanggar dalam penyaluran bansos yang tidak sesuai fakta di lapangan.
"Dilihat dari kesaksian itu terkesan ada menutupi bahkan sengaja menutupi. Jadi dengan sengaja menutupi itu ya berarti berbohong lah. Jadi banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan lalu kemudian dikemas seolah-olah ini sudah sesuai," ujarnya.
Ia mencontohkan soal automatic adjustment atau pemblokiran anggaran 5 persen atau sekitar 50 triliun yang dijelaskan Menkeu pada saat sidang MK, menurutnya itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 pasal 28 ayat 1.
Sehingga automatic adjustment itu menjadi pertanyaan besar bagi Anthony, sebab pada 6 November 2023 terjadi rapat kabinet yang di dalam rapat terbatas itu diputuskan bansos diperpanjang dari selesai November 2023 menjadi Desember 2023 hingga berlanjut Juni 2024.
"Ini yang tidak terungkap dari kesaksian Sri Mulyani. Seolah-olah bansos itu sudah dianggarkan, tapi sebetulnya tidak ada anggaran bansos seperti yang ditetapkan," pungkasnya.
"Nah, apa yang disampaikan Sri Mulyani ini tidak tepat gitu, cenderung bahwa ini membodohi atau membohongi publik sekaligus juga hakim MK," tambah Anthony menegaskan.
Topik:
menkeu sri-mulyani-beri-kesaksian-palsu sidang-mk anthony-budiawan bambang-widjojantoBerita Sebelumnya
Penemuan Mayat Berwajah Hancur di Kepulauan Seribu, Polda Metro Selidiki
Berita Selanjutnya
Pelaku Pembunuhan Berencana di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
Berita Terkait

KPK Siap Bantu Menkeu Optimalkan Pendapatan Negara dari Penerimaan Pajak
24 September 2025 15:29 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perbesar Utang
23 September 2025 12:07 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Gugatan Tutut Soeharto ke PTUN Sudah Dicabut, Sama-sama Kirim Salam!
19 September 2025 00:27 WIB

Kenapa dan Terkait Apa Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN Jakarta?
18 September 2025 00:08 WIB