Kesaksian Sri Mulyani di Sidang MK Dinilai Membohongi Publik dan Hakim MK

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 19 April 2024 15:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan Kesaksian di sidang MK mengenai bantuan sosial (Foto: MI/Dhanis)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan Kesaksian di sidang MK mengenai bantuan sosial (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menilai kesaksian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu dianggap tak sesuai dengan fakta. 

Hal itu disampaikan Anthony dalam Podcast Bambang Widjojanto dengan topik "Menteri Sri Mulyani sembunyikan fakta anggaran bansos di sidang MK" dengan hastag #Obrolan Waras, seperti dilihat Monitorindonesia.com pada Jumat (19/4/2024).  

Anthony mengatakan, apa yang disampaikan Sri Mulyani seakan-akan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, padahal faktanya adalah sebaliknya. 

"Seolah-olah yang disampaikan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dinyatakan bahwa ini semuanya ada, tapi kan yang kita lihat banyak sekali peraturan perundang-undangan yang dilanggar," katanya. 

Kata Anthony, banyak aturan yang dilanggar dalam penyaluran bansos yang tidak sesuai fakta di lapangan. 

"Dilihat dari kesaksian itu terkesan ada menutupi bahkan sengaja menutupi. Jadi dengan sengaja menutupi itu ya berarti berbohong lah. Jadi banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan lalu kemudian dikemas seolah-olah ini sudah sesuai," ujarnya. 

Ia mencontohkan soal automatic adjustment atau pemblokiran anggaran 5 persen atau sekitar 50 triliun yang dijelaskan Menkeu pada saat sidang MK, menurutnya itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 pasal 28 ayat 1.

Sehingga automatic adjustment itu menjadi pertanyaan besar bagi Anthony, sebab pada 6 November 2023 terjadi rapat kabinet yang di dalam rapat terbatas itu diputuskan bansos diperpanjang dari selesai November 2023 menjadi Desember 2023 hingga berlanjut Juni 2024.

"Ini yang tidak terungkap dari kesaksian Sri Mulyani. Seolah-olah bansos itu sudah dianggarkan, tapi sebetulnya tidak ada anggaran bansos seperti yang ditetapkan," pungkasnya. 

"Nah, apa yang disampaikan Sri Mulyani ini tidak tepat gitu, cenderung bahwa ini membodohi atau membohongi publik sekaligus juga hakim MK," tambah Anthony menegaskan. 

Topik:

menkeu sri-mulyani-beri-kesaksian-palsu sidang-mk anthony-budiawan bambang-widjojanto