Dituding Terlibat Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Ayu Dewi: Kok Saya Dimanfaatkan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 April 2024 20:08 WIB
Ayu Dewi (Foto: Istimewa)
Ayu Dewi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Ayu Dewi buka suara atas namanya yang terus diseret dalam kasus korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan namanya belakangan dimanfaatkan oleh sejumlah pihak dengan tidak baik.

"Males banget nanggepin berita hoax. Saya diam tapi lama-lama kok saya berada dimanfaatkan dengan judul-judul clickbait," tulis Ayu Dewi, pada Senin (22/4/2024).

Ayu Dewi dituding pernah menjadi host di salah satu acara yang digelar oleh Sandra Dewi, yakni pemberian jet pribadi di ulang tahun anaknya. Selama pemeriksaan kasus korupsi, kepemilikan jet pribadi Harvey Moeis ini pun sangat menuai sorotan publik.

"Saya ga pernah nge host/ngeMC in peluncuran pesawat jet pribadi/ pemberian pesawat jet pribadi," tegas Ayu Dewi.

Ayu Dewi juga menegaskan bahwa ia hanya pernah menjadi host di acara ulang tahun anak dari Nagita Slavina dan Raffi Ahmad, serta anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

"Ulang tahun anak temen artis yang saya pernah MC in itu hanya Rans & AttaAurel smuanya LIVE di TV/YOUTUBE mereka jadi bisa diliat semua orang," tuturnya.

Kemudian Ayu Dewi menyatakan senjaga tak menyertakan portal berita yang memberitakan hal tak benar tentang dirinya. Ia tak ingin portal tersebut mendapat perhatian lebih banyak lagi dari publik.

Tak hanya itu, Ayu Dewi juga mengingatkan agar perilisan berita sebaiknya dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. Ia meminta agar tidak memberitakan hal yang bohong atau hoaks. "Saya pun bekerja di dunia digital. Tapi tolong temen-temen media untuk lebih bijak dalam memberitakan yang valid bukan yang hoax," pungkas Ayu Dewi.

Sudah ada 16 tersangka yang dijerat dalam kasus yang merugikan negara (lingkungan) Rp 271 triliun ini. Teranyar, ada Helena Lim dan Harvey Moeis. Berikut daftarnya:

1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
15. Helena Lim selaku manager PT QSE
16. Harvey Moeis Perpanjangan tangan PT RBT