TLKM Buka Suara soal Dugaan Korupsi PT Sigma Cipta Caraka

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Mei 2024 19:00 WIB
PT Telkom Indonesia (Foto: Dok MI)
PT Telkom Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Manajemen Telkom Indonesia (TLKM) buka suara soal dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka. 

Kasus anak usaha perseroan itu, tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara itu, babak lanjutan dari temuan audit investigasi Telkom Group.

”Kasus Sigma Cipta Caraka tersebut tindak lanjut temuan dari audit investigasi Telkom sebagai upaya penerapan Good Corporate Governance,” tegas Andri Herawan Sasoko, PGS VP Investor Relations PT Telekomunikasi Indonesia dikutip pada Selasa (28/5/2024).

Saat ini, perkara tersebut dalam tahap penyidikan komisi anti-rasuah. Oleh sebab itu, Telkom senantiasa mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. ”Termasuk dukungan dalam kapasitas Telkom sebagai parent company dari PT Sigma Cipta Caraka,” imbuhnya. 

Di samping itu, Telkom juga telah menyerahkan hasil audit internal, dan bukti-bukti yang diperlukan kepada penyidik. ”Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum KPK,” ucapnya.

KPK masih mengusut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Telkom Group tersebut. Meski telah menetapkan sejumlah tersangka, KPK baru akan mengumumkan saat penyidikan sudah dinilai cukup. 

”Kalkulasi dugaan kerugian negara sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Ali menyebut para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan uang negara pada proyek terindikasi fiktif. 

Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, agar penyidikan kasus korupsi Telkom Group itu menjadi terang.

6 orang dicegah ke luar negeri

Informasi yang diperoleh Monitorindonedia.com di antaranya adalah mantan petinggi perusahaan telekomunikasi itu. 

Mereka yang dicegah adalah Siti Choirina, mantan EVP DES PT Telkom; Paruhum Natigor Sitorus, mantan Dirut PT Infrastruktur Telkom/Telkom Infra; Tan Heng Lok, Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama; Natalia Gozali, Dirut Operasi PT Mitra Buana Komputindo; Victor Antonio Kohar, Direktur PT Asiatel Globalindo; dan Fery Tan, Direktur PT Erakomp Infonusa.

Belum diketahui keterkaitan enam orang tersebut dalam kasus korupsi Telkom ini. Ali hanya meminta mereka untuk kooperatif bila dipanggil penyidik.

“Sikap kooperatif dari para pihak dimaksud, menjadi penting agar proses melengkapi alat bukti dapat efektif,” pungkas Ali.