Dirut Hutama Karya Budi Harto Usai Dicecar KPK
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Dirut Hutama Karya Dirut Hutama Karya (HK), Budi Harto di KPK, Rabu (5/6/2024)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dirut-hutama-karya.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Dirut Hutama Karya (HK), Budi Harto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS), Rabu (5/6/2024).
Selain Budi Harto, KPK juga memanggil sejumlah pejabat HK lainnya dalam pemeriksaan saksi kali ini. "Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi: Budi Harto (Direktur Utama PT Hutama Karya), Eka Setya Adrianto (Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Hutama Karya), Irza Dwiputra Susilo (Swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Usai diperiksa Budi mengaku ditanya perihal pemberian lahan tapi tidak berkaitan dengan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). "(Pemeriksaan terkait) ada pemberian lahan," ujar Budi setelah diperiksa.
Budi menyebut pemberian lahan itu berkaitan dengan pembangunan properti. Namun dia tidak memerinci properti yang dimaksud dalam pemberian lahan tersebut. "(untuk) properti," jelas Budi.
Dia juga menekankan pemberian lahan untuk properti itu tidak termasuk bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera. Dia memastikan tidak ada masalah yang terjadi di ruas Tol Trans Sumatera.
"Nggak, nggak ada masalah apa-apa, santai. Bukan masalah tol Sumatera, bukan tol Sumatera. Di luar tol Sumatera, di luar jalan tol," pungkasnya.
KPK diketahui telah menggeledah kantor Hutama Karya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) ini. Penggeledahan dilakukan pada Senin (25/3/2024). Ali mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi.
"Diamankan dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," kata Ali Fikri Maret lalu.
Ali menyebut dokumen itu berkaitan dengan informasi pengadaan yang diduga dilakukan secara ilegal. Bukti-bukti itu disita KPK untuk dianalisis.
KPK sendiri belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. KPK juga belum mengungkap detail konstruksi perkara dalam kasus tersebut.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
2 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
4 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
4 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
6 jam yang lalu