Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 27 Juni 2024 11:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Dhanis/MI)
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Santoso, mengaku akan terus menagih Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menyerahkan semua data soal temuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Menurutnya hal itu sudah menjadi kewajiban PPATK untuk menyerahkan data tersebut kepada Komisi III. 

"Yaa menjadi kewajiban PPATK untuk memberikan itu kepada Komisi III, kita tunggu saja," kata Santoso kepada Monitorindonesia.com Kamis (27/6/2024). 

Santoso mengatakan, perihal PPATK harus memberikan data tersebut karena sebagai bentuk keterbukaan soal seberapa jauh laporan-laporan PPATK ditindaklanjuti oleh APH. 

Sebab menurutnya, jangan sampai ada oknum-oknum APH yang sengaja memanfaatkan rekening-rekening TPPU itu yang besaran nilainya sangat fantastis. 

"Kenapa itu diminta? Karena kita ingin agar apa yang sudah disampaikan oleh PPATK terhadap rekening-rekening yang mencurigakan terindikasi TPPU, apakah sudah diblokir oleh APH? Dan apakah uang itu diamankan oleh kepentingan negara, atau oleh oknum-oknum penegak hukum. Supaya apa? Yang ditutupi saat ini dibongkar, dibuka supaya rakyat tau," ujarnya. 

Selain itu, politikus Partai Demokrat ini juga meminta soal data temuan-temuan PPATK pada Pilpres dan Pileg kemarin agar dibuka, karena diketahui temuan yang salah satunya soal dana siluman yang masuk ke 21 rekening bendahara parpol itu sempat menggegerkan publik. 

"Ya diantaranya itu juga, kan sudah dilaporkan oleh PPATK bahwa temuan terhadap dugaan adanya penggunaan uang untuk Pileg dan Pilpres itu Rp 80,11 triliun itu saja yang dilaporkan oleh PPATK terhadap instansi terkait," ujarnya. 

Untuk itu, ia meminta agar PPATK secepatnya menyerahkan data tersebut kepada Komisi III agar bisa segera diketahui dan tak perlu ditutup-tutupi. 

"Ya secepatnya lah," tegas Santoso.