PT Pertamina Ajak Pemred ke Bali, Pakar Hukum Duga Pendekatan Tak Beritakan Hal Negatif hingga Pertanyakan Anggaran

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juni 2024 12:42 WIB
BUMN PT. Pertamina menyewa satu pesawat khusus untuk memboyong para Pemimpin Redaksi Media Nasional ke Bali (Foto: Istimewa)
BUMN PT. Pertamina menyewa satu pesawat khusus untuk memboyong para Pemimpin Redaksi Media Nasional ke Bali (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - PT Pertamina menggelar acara Pemred Gathering 2024 yang dihadiri oleh puluhan pemimpin redaksi dari media nasional di Nusa Dua, Bali pada 20-23 Juni 2024.

Acara ini membetok perhatian pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Dia mencurigai ada upaya pendekatan untuk tidak memberitakan hal negatif terhadap perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Apalagi, baru-baru ini mantan bos Pertamina, Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi LNG.

"Yang terjadi mungkin upaya pendekatan untuk tidak memberitakan putusan hakim yang mencemarkan nama baik perusahaan Pertamina, sehingga direksinya membawa para Pemred ke Bali," ujar Abdul Fickar Hadjar saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Kamis (27/6/2024).

Kendati, tegas dia, yang menjadi persoalan mungkin apakah memang ada anggaran yang sudah dianggarkan untuk mentraktir makan para Pimred di Bali? 

Monitorindonesia.com, telah menanyakan hal ini kepada Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, namun tak memberikan jawaban.

Pakar Hukum Pidana Universitas Tri Sakti, Abdul Fickar Hadjar (Foto: Ist)
Abdul Fickar Hadjar (Foto: Dok MI)

"Jika tidak ada maka Direksi Pertamina ini sudah menggunakan anggaran semaunya dan bukan untuk urusan perusahaan BUMN. Ini bisa diduga jadi sebagai korupsi juga," ungkap Abdul Fickar.

Pun dia mempertanyakan, mengapa harus ke Bali dan ada apa memilih tempat itu? Mengapa harus ke Bali, kalau cuma traktir makan biasa kan cukup di Jakarta. Ini juga indikasi bahwa para pimpinan BUMN ini menggunakan anggaran semaunya," katanya.

"Mentang-mentang pemegang sahamnya negara, bukan perorangan, sehingga tidak ada risiko dimarahi pemegang saham. Saya kira ini kecenderungan hampir di Senua BUMN, ini harus ditertibkan, ini korupsi juga," imbuhnya.

Sementara itu, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa kegiatan itu dilakukan pada minggu lalu. Bahkan dia menyebut berita tersebut menyesatkan. "Menyesatkan ini Pak, pemred sudah minggu lalu," kata Fadjar kepada Monitorindonesia.com, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, dia menyatakan bahwa kolaborasi dengan media adalah energi bagi Pertamina untuk terus tumbuh berkelanjutan dan berdedikasi untuk negeri.

"Optimalisasi sinergi sektor transportasi penerbangan dari anak usaha Pertamina, Pelita Air Service, mendukung kegiatan pemimpin redaksi media agar insan media dapat melihat secara langsung operasional sektor penerbangan milik Pertamina Group," kata Fadjar.