KPK Diminta Tegas Menindak Semua Pihak yang Terlibat dalam Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juni 2024 23:08 WIB
Korwil Peradin Maluku Utara, Fadly Tuanany (Foto: Ist)
Korwil Peradin Maluku Utara, Fadly Tuanany (Foto: Ist)

Sofifi, MI - Koordinator Wilayah (Korwil) Peradin Provinsi Maluku Utara, Fadly Tuanany, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. 

Dalam pernyataannya kepada Monitorindonesia.com melalui telepon seluler pada Kamis (27/6/2024), ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh.

“Seharusnya KPK menetapkan mereka tersangka juga. KPK harus mengambil sikap tegas terhadap fakta-fakta persidangan yang terjadi kemarin. Apalagi, dalam persidangan itu terbukti adanya pengakuan dari Kadis Perikanan yang telah menyetor sekitar Rp 800 juta," katanya.

Jumlah tersebut, menurut Fadly, adalah bagian dari akumulasi total sekitar Rp 100 miliar yang menjadi dakwaan terhadap Gubernur Gani Kasuba. “Secara otomatis, proses penyuapan terjadi,” lanjutnya. 

“Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, seharusnya KPK berlaku adil sebagaimana tersangka-tersangka lain seperti Muhaimin Syarif dan Imran Jakub yang sampai saat ini belum ditahan.”

Fadly mengingatkan bahwa KPK harus menetapkan tersangka lainnya juga dan tidak boleh bersikap pasif.

“Jika proses ini sampai pada putusan pengadilan dan KPK tidak menetapkan tersangka baru, maka akan diajukan pra peradilan terhadap KPK atas sikap pasif karena ini adalah perbuatan melawan hukum. KPK tidak boleh melakukan pembiaran terhadap proses penyuapan yang terjadi," ungkapnya.

Dia juga menyerukan agar seluruh pejabat yang memberi uang kepada Gubernur Gani Kasuba diproses secara hukum.  “Harus ada penetapan tersangka kepada mereka. Tidak boleh ada pembiaran supaya pembersihannya benar-benar terjadi, bukan cuma gertakan atau panas-panas tahi ayam,” katanya.

Meski begitu, Fadly tetap memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh KPK sejauh ini. “Kami memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah KPK,” tutupnya.

Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia dapat meningkat. (RD)