KPK Dalami Blok Tambang Nikel di Haltim Diduga Milik Istri Wali Kota Medan Bobby Nasution

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 4 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara (Makut), Suryanto Andili, menyinggung nama menantu Presiden Jokowi sekaligus nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sidang lanjutan kasus suap Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024) lalu.

Sidang lanjutan AGK ini dipimpin oleh Majelis Hakim, Romel Franciskus Tumpubolon dan didampingi 4 hakim anggota lainya dengan agenda pemeriksaan saksi.

Di depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Suryanto Andili mengaku istilah "Blok Medan" adalah Bobby Nasution. Hal ini diduga karena semasa menjabat, Abdul Ghani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Istilah itu kemudian diperdalam oleh JPU KPK, Andi Lesmana perihal maksud “blok Medan” yang dipakai oleh Gubernur AGK. JPU KPK, Andi Lesmana juga menanyakan istilah “blok Medan” yang sering dipakai apakah merupakan nama perusahaan ataukah nama orang.

“Kenapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,” tanya Jaksa KPK Andi Lesmana ke saksi Suryanto Andili. Suryanto menjawab, "itu saja yang saya tahu."

Meski demikian, Suryanto kembali menyampaikan bahwa istilah blok medan yang dipakai adalah nama orang. “Kalau tidak salah itu Bobby Nasution“, ucapnya kemudian.

Suryanto juga mengaku bahwa Bobby Nasution yang dimaksudkan adalah Wali Kota Medan.  Suryanto juga tidak menampik pernah berkunjung ke Medan bersama Gubernur AGK.

Tetapi itu bersilaturahmi untuk membahas terkait investasi di Maluku Utara. “Kehadiran di Medan itu yang bercerita (terkait investasi), Gubernur, saya hanya mendampingi saja,” kata Suryanto seraya mengaku mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit.

Tidak hanya itu, Suryanto juga mengatakan kehadirannya di Medan bersama Muhaimin Syarif (UCU), Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu AGK.

“Kami bersilaturahmi, dengan salah satu pelaku usaha di Medan,” jelasnya.

Sementara itu, AGK sendiri mengklarifikasi bahwa istilah ‘Blok Medan’ merujuk pada blok tambang nikel di Kabupaten Halmahera Timur yang dimiliki oleh istri Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

"Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby," kata AGK dalam persidangan.

Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendapatkan informasi dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Informasinya sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update kami akan sampaikan,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Minggu (4/8/2024).

KPK, lanjut Tessa, menyerahkan keputusan pemeriksaan untuk mendalami fakta perkara kepada JPU, termasuk potensi untuk memanggil Bobby. 

"Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," kata Tessa.

Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan fakta-fakta persidangan itu kepada kawan-kawan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Nanti ditanyakan JPUnya ya," tambah Tessa.

Penting diketahui, bahwa Kabupaten Halmahera Timur, yang terletak di Pulau Halmahera, Maluku Utara, memiliki potensi tambang yang cukup besar.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Halmahera Timur adalah 97.221 jiwa dengan kepadatan penduduk 15 jiwa/km². Wilayah ini terdiri dari 10 kecamatan dan 102 desa dengan luas 6.538,10 km².

Beberapa jenis mineral yang dapat ditambang di Kabupaten Halmahera Timur antara lain nikel, magnesit, kromit, talk, batu gamping, dan minyak bumi.

Kawasan andalan di Kabupaten Halmahera Timur meliputi Wasile, Maba, Maba Selatan, dan Wasile Selatan.

Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah ini termasuk PT Gane Permai Sentosa, PT Trimegah Bangun Persada, dan PT Halmahera Persada Lygend. Desa-desa seperti Kawasi, Soligi, dan Kao menjadi wilayah ring tambang nikel di Kabupaten Halmahera Timur.