KPK Buka Suara soal Erick Thohir di Kasus Korupsi ASDP dan DJKA


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ataupun PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan kaitan Erick dalam dua kasus dugaan rasuah tersebut.
"Sampai saat ini, belum ditemukan keterkaitan saudara Erick Thohir di perkara DJKA dan ASDP," kata Tessa, Sabtu (31/8/2024).
"Sampai saat ini, penyidik belum merasa keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk pemenuhan unsur perkara DJKA yang sedang ditangani," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK mengaku tak melihat jabatan apa pun dalam pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi itu. Termasuk peluang memeriksa pembantu Joko Widodo itu.
“(Kami, red) tidak melihat jabatan, tidak melihat siapa pun. Kalau memang kebutuhannya adalah dalam rangka penguatan unsur perkara yang sedang ditangani, semua saksi yang diduga terlibat dan dibutuhkan keterangannya akan dipanggil," tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (28/8/2024).
Kendati, menurut Tessa bila penyidik menemukan alat bukti atau keterangan yang diperlukan untuk diklarifikasi terhadap semua saksi maka akan dilakukan pemanggilan saksi yang dimaksud. “Ini berlaku terhadap seluruh saksi tidak hanya berlaku pada person-person tertentu,” tegasnya.
Selengkapnya di sini
Topik:
KPK ASDP DJKA Erick Thohir BUMN