Desak KPK Usut 'Blok Medan' Bobby-Kahiyang, Anak Buah Megawati: Mau Dia Anak-Menantu Presiden, Hukum Harus Adil!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 September 2024 20:17 WIB
Masinton Pasaribu (Foto: Dok MI)
Masinton Pasaribu (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut istilah 'blok medan' dalam sidang dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara. 

Diketahui, dalam persidangan perkara korupsi berupa gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate itu sebelumnya menyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, putri Presiden Jokowi. 

"Istilah 'blok medan' bukan sekadar isu ataupun gosip," kata Masinton, Minggu (1/9/2024). 

Dia menegaskan, bahwa istilah blok medan itu muncul sebagai fakta persidangan kasus suap izin tambang nikel di Maluku Utara. "Sudah seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat tanpa pandang status," tegasnya.

"Mau dia anak Presiden maupun menantu Presiden. Hukum harus berlaku adil untuk setiap orang," imbuhnya. 

Komentar Bobby

Bobby Nasution saat diminta komentarnya soal namanya disebut-sebut terkait dalam Blok Medan hanya menjawab singkat. Komentarnya sama dengan apa yang sudah disampaikan sebelumnya. 

"Dari kemarin kan sudah komentar, sama terus ya. Belum berubah, itu aja..." kata Bobby kepada wartawan di balai kota Medan.        

Komentar pertama disampaikan Bobby di Jalan Asia Medan pada 3 Agustus 2024. Waktu itu, dia enggan mengomentari istilah Blok Medan karena menganggap bagian dari materi persidangan. 

"Itu kan hasil sidang, ya... Saya rasa kalau dikomentari, tidak etis. Silakan saja, apa yang disebutkan saya ikut saja, di persidangan ya," ujarnya.

Kemudian, Bobby menanggapi pernyataan mantan Menkopolhukam Mahfud Md yang meminta KPK untuk memeriksanya. Dia mengaku siap mengikuti prosedur hukum.  "Saya ikut aja pokoknya," kata Bobby singkat saat ditanyai wartawan di Taman Cadika Medan pada 9 Agustus 2024.

Diketahui dalam fakta sidang, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK. Ia menyebut Blok Medan adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.

"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).

Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait. "Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir," katanya.

Merespons kesaksian Suryanto, AGK mengatakan, pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. "Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," jelas AGK di depan majelis hakim.

Lebih lanjut, AGK mengungkapkan, bahwa Blok Medan yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi. "Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," kata AGK.

Topik:

blok-medan kpk bobby-nasution kahiyang-ayu