Korupsi Lahan Rorotan, KPK Panggil Finance Manager PT Totalindo Eka Persada Ahmad Nazir

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 September 2024 11:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil dan memeriksa pejabat PT Totalindo Eka Persada (Foto: Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil dan memeriksa pejabat PT Totalindo Eka Persada (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Finance Manager PT Totalindo Eka Persada, Ahmad Nazir (AN) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Diketahui, KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan lahan di Rorotan oleh BUMD Sarana Jaya hingga ratusan miliar rupiah. Pengadaan itu kini dalam penyidikan KPK.

“Pengadaan di Rorotan, tadi sudah saya sampaikan (kerugian) sekitar 400-an, Rp 400 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Rabu (26/6/2024).

Adapun KPK tengah mengembangkan kasus pengadaan lahan PT Perumda Sarana Jaya. KPK mengendus adanya dugaan pidana terkait pengadaan tanah di Rorotan.

“Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan-DKI Jakarta oleh BUMD SJ,” ujar anggota tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (13/6/2024).

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri yakni swasta, ZA; karyawan swasta, MA; wiraswasta, FA; karyawan swasta, NK; manajer PT CIP dan PT KI, DBA dan PS; notaris, JBT; advokat, SSG; wiraswasta, LS dan M.

Terkait kasus ini, KPK juga telah memeriksa pembalap Zahir Ali (ZA), Rabu (19/6/2024). Dia dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

“Benar bahwa ZA diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan-DKI Jakarta oleh BUMD SJ,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (20/6/2024).

Tessa belum menyebutkan soal detail materi pemeriksaan Zahir Ali. Dia hanya menerangkan, Zahir Ali dimintai keterangan soal jabatannya di perusahaan terkait. “Secara garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan (tupoksi) di perusahaan yang bersangkutan,” kata Tessa. (ar)

Topik:

Finance Manager PT Totalindo Eka Persada PT Totalindo Eka Persada KPK