Mobil Harun Masiku: Temuan Lama Didaur Ulang KPK


Jakarta, MI - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bahwa mobil Harun Masiku (HM) merupakan temuan lama yang kemudian didaur ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil tersebut baru ditemukan setelah terparkir selama dua tahun di area parkir P3 Thamrin Residence, Jakarta Pusat pada Juni lalu.
Kendati, MAKI menilai bahwa temuan itu diungkap agar lembaga anti rasuah itu terlihat bekerja.
"Karena hal lama didaur ulang, dengan demikian KPK tidak serius, ini hanya KPK jadi produsen berita jadinya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (14/9/2024).
Boy sapaannya juga menilai KPK hal itu hanya untuk membuat letupan-letupan seakan-akan kerja.
"KPK sangat membosankan dan menjengkelkan sekarang ini," katanya.
Boy melanjutkan, bahwa soal mobil parkir itu isu lama sejak dulu, soalnya apartemen Harun Masiku memang ada di situ, dan mobilnya di situ.
"Itu udah lama. Ini justru yang aneh kok seakan-akan hal baru," ungkapnya.
KPK, ujar Boy, kelihatannya kayak tidak ada hal yang bisa diberitakan, seakan-akan menemukan mobil yang ditemukan.
"Jadi ini menunjukkan bahwa KPK tidak serius," tegas Boy.
Omong kosong!
Pun, Boy menilai KPK terlalu banyak omong kosong atau janji akan segera menangkap Harun Masiku.
Bahkan, dia meminta bukti keseriusan KPK dan tidak omon-omon saja.
"Ktanya waktu itu mau nangkap seminggu, ya buktikan, nggak jelas lagi dan macem-macem, lucu-lucu berita, manggil ini itu," jelasnya.
Boy juga menyoroti KPK yang pernah membuat statement melakukan proses hukum yang menhhalangi penyidikan, yang menyembunyikan Harun Masiku, tapi justru saat ini telah lenyap dan senyap.
"Jadi ya memang tidak serius. Kalau nggak mampu nangkep ya udah jangan malah buat lucu-lucuan," katanya melanjutkan.
Boy bahkan menyindir KPK yang terlihat gembira seakan mendapat mainan, padahal mobil itu memang sudah ada di apartemen tersebut.
"Masa sekelas KPK aja nemuin mobil aja gembira banget, dan sebut ada dokumennya, dokumen apa juga?".
"Kita sudah tahu semua mobil Harun Masiku diparkir di apartemennya itu, cek aja itu udah ada beberapa beritanya, sekarang kok gembira seakan-akan dapat mainan," imbuh Boy.
Sebelumnya, KPK mengumumkan menemukan mobil milik Harun Masiku. Mobil milik Harun Masiku itu bermerk Toyota dengan warna kendaraan hitam dengan pelat kendaraan atau nomor polisi B-8351-WB.
Pun, nomor pelat kendaraan itu dicek di situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termuat keterangan identitas pemilik pelat kendaraan itu tidak bisa ditemukan.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Nawawi mengatakan, pada awal perkara ini, nama penyidik Rossa Purbo Bekti sempat tidak dimasukkan.
Namun, karena Harun tak kunjung ditemukan, Rossa diminta dimasukkan dalam tim penyidik.
"Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu," katanya.
"Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu ini, kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa, bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," tukasnya.
Adapun Harun selaku mantan calon legislatif PDIP harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. (wan)
Topik:
Harun Masiku KPK Mobil Harun Masiku MAKI Harun Masiku di Thamrin Residence Apartemen Harun Masiku