Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Pernah Dengar Ada Bayar-bayar WTP
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Syahrul Yasin Limpo Syahrul Yasin Limpo (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/syahrul-yasin-limpo.webp)
Jakarta, MI - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku tidak pernah mendengar auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta uang Rp12 miliar agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Saya tidak pernah dengar ada bayar-bayar WTP. Saya enggak dengar itu," ujar SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Menurut politikus Partai NasDem itu, setiap temuan BPK harus diatensi oleh setiap direktur jenderal. Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi itu pun mengaku pada saat itu hanya meminta anak buahnya mengoordinasi temuan BPK dengan baik.
"Kalau ada temuan dari paparan BPK, saya kan minta untuk diatensi. Semua dirjen harus melakukan untuk menyelesaikan dan ini harus terkoordinasi dengan baik," tandasnya.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan dengan agenda pemeriksaan saksi, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024), diduga ada permintaan uang dari auditor BPK ke Kementan untuk laporan tahun 2022.
Agar Kementan mendapatkan opini WTP, auditor BPK bernama Viktor Siahaan meminta uang sebesar Rp 10 miliar yang merupakan bawahan dari auditor bernama Haerul Saleh. Pada kesempatan lain, Viktor mengubah permintaannya menjadi Rp 12 miliar.
Menurut Hermanto, Viktor menyampaikan kepadanya agar permintaan uang itu disampaikan kepada pejabat di Kementan. Hermanto mengaku merekomendasikan agar mengomunikasikan dengan Muhammad Hatta, sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian, yang diketahui mengurus hal-hal di luar anggaran.
Selanjutnya, Hermanto mendengar permintaan auditor BPK itu hanya dipenuhi sebesar Rp 5 miliar. Sumbernya, dari vendor yang melaksanakan pekerjaan di Kementan. Namun, Hermanto mengaku tidak mengetahui nama vendor tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, oknum auditor BPK, Viktor, belum pernah diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan karena fakta tersebut baru terungkap di persidangan.
Tim penyidik KPK sangat mungkin memanggil nama-nama yang muncul dalam persidangan untuk menelusuri lebih jauh terkait aliran uang korupsi di Kementan.
Ali memastikan, fakta-fakta yang ada di persidangan dicatat oleh tim jaksa. Tim jaksa akan menyusun laporan persidangan atau laporan perkembangan penuntutan dan menyampaikannya ketika semua proses persidangan selesai.
Laporan itu menjadi dasar pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan.
Berita Sebelumnya
![Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik Jaksa Agung, ST Burhanuddin (Foto: Dok MI/Kejagung)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jaksa-agung-minta-pansel-pimpinan-dan-dewas-kpk-menelusuri-rekam-jejak-kandidat-1.webp)
Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
24 Juli 2024 21:29 WIB
![Langkah Berani Pj Gubernur Malut, Mutasi Ilegal Ahmad Purbaya Ditumpas! Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/samsuddin-a-kadir-1.webp)
Langkah Berani Pj Gubernur Malut, Mutasi Ilegal Ahmad Purbaya Ditumpas!
23 Juli 2024 11:49 WIB
![Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet Gedung BRI (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bri-1.webp)
Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet
22 Juli 2024 12:15 WIB
![Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-safri-simanjuntak.webp)
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB
![Ahmad Purbaya Batalkan SK Mutasi 40 Staf, Kegaduhan Prosedural atau Ada Konspirasi? Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bpkad-maluku-utara-ahmad-purbaya-foto-mird.webp)
Ahmad Purbaya Batalkan SK Mutasi 40 Staf, Kegaduhan Prosedural atau Ada Konspirasi?
20 Juli 2024 12:27 WIB