Anggota Densus 88 yang Intai Jampidsus Tak Disanksi Polri
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![shandi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Shandi Nugroho [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/shandi.webp)
Jakarta, MI - Polisi tidak memberikan sanksi kepada anggota Densus 88 Bripda Iqbal Musthofa, yang melakukan penguntitan terhadap Jampidsus, Febrie Ardiansyah, di sebuah restoran Perancis, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) malam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan, saat peristiwa terjadi, pihaknya langsung memeriksa Bripda Iqbal.
"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Shandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Shandi, tidak ditemukan ada permasalahan yang terjadi, antara Polri dengan Kejaksaan Agung.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pihaknya, tidak memberikan sanksi kepada Bripda Iqbal.
"Hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan identitas dari anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengungkapkan, bahwa identitas anggota Densus 88 itu, bernama Bripda Iqbal Musthofa.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar, anggota tersebut sudah dijemput sama Paminal," ujar Shandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Shandi mengatakan, Bripda Iqbal telah dilakukan pemeriksaan terkait penguntitan tersebut. Hasilnya, kata dia tidak ada masalah antara pihak Kejaksaan agung dengan Polri.
Dia kembali menegaskan, permasalahan tersebut telah selesai saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).
"Karena sekaligus juga menyambung dengan apa yang disampaikan pak Jaksa Agung maupun Kapolri. Hari ini kami me-clearkan, justru hari ini kita me-clearkan antara Jaksa dan polisi engga ada masalah, baik-baik saja," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
10 jam yang lalu
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
19 jam yang lalu
![Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik Foto bersama usai acara pelantikan 100 Perwira Polri dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-bersama-usai-acara-pelantikan-100-perwira-polri-dari-sekolah-inspektur-polisi-sumber-sarjana-sipss-gelombang-i-tahun-anggaran-2024-foto-dok-mi.webp)
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB
![Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
![Penasihat Kapolri Anggap Kejagung Sewenang-wenang Tetapkan Toni Tamsil Tersangka OOJ Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Begini Alibinya Toni Tamsil (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/toni-tamsil-1.webp)
Penasihat Kapolri Anggap Kejagung Sewenang-wenang Tetapkan Toni Tamsil Tersangka OOJ Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Begini Alibinya
25 Juli 2024 11:13 WIB