Gubernur Riau Abdul Wahid Berharta Rp 4,8 Miliar
Jakarta, MI - Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Belum diketahui kasus apa yang menyeretnya.
Abdul Wahid merupakan salah satu dari 10 orang yang ditangkap KPK. Lantas berapa harta Abdul Wahid?
Adapun Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar per 31 Maret 2024. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, utang yang dimiliki Abdul Wahid mencapai Rp 1,5 miliar atau hampir sepertiga dari total kekayaannya.
LHKPN adalah laporan daftar seluruh harta kekayaan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Yang kemudian oleh KPK, data tersebut diunggah dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Pada LHKPN yang dilaporkan 1,5 tahun lalu ini, Abdul Wahid memiliki 12 aset dalam bentuk tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar dan Jakarta Selatan senilai total Rp 4.905.000.000.
Di garasinya, ada dua mobil dengan total nilai Rp 780 juta. Sementara harta berbentuk kas dan setara kas, Abdul Wahid memiliki Rp 621.046.622. Andai tak punya utang, maka total harta yang ia miliki berjumlah Rp 6.306.046.622.
Selengkapnya, inilah harta kekayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring OTT KPK dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.905.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 375.75 m2/375.75 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 55.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/100000 m2 di KAB / KOTA INDRAGIRI HILIR, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/20000 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 14900 m2/14900 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 16400 m2/16400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 21000 m2/21000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 18400 m2/18400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 10300 m2/10300 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 18200 m2/18200 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1555 m2/1555 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 2.300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 780.000.000
MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 621.046.622
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 6.306.046.622
UTANG Rp 1.500.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.806.046.622
Ditangkap KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Salah satunya," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025) petang.
Penangkapan Abdul Wahid ini diduga kuat terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut. "Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.
Selain itu, KPK belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
Topik:
KPK OTT KPK Gubernur Riau Abdul WahidBerita Sebelumnya
OTT di Riau, KPK Amankan 10 Orang dan Sita Sejumlah Uang
Berita Terkait
Soal Pemerasan Noel, KPK Panggil Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Nur Aisyah
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar, Diperiksa soal Pemerasan Noel
7 jam yang lalu
KPK Ogah Balas Dendam ke Linda Susanti Bikin Klaim Palsu soal Aset yang Disita
8 jam yang lalu