Gali Keterangan Bharada E, LPSK Koordinasi dengan Bareskrim Polri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Agustus 2022 15:28 WIB
Jakarta, MI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima koordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E. "Tadi sudah saya sampaikan ya, semuanya BAP yang terkait kan masih dilakukan pendalaman gitu ya, jadi kita nggak bisa ketemu langsung hari ini, karena memang masih dalam proses pendalaman," tutur Wakil Ketua LPSK Achmadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Menurut Achmadi, pihaknya masih melakukan koordinasi dalam upaya pendalaman demi memperoleh informasi keterangan Bharada E, sesuai tugas yang diemban LPSK. "Ya yang jelas kami hari ini telah melakukan koordinasi (Justice Collaborator) dan pihak penyidik masih melakukan pendalaman, dan LPSK juga," jelas Achmadi. Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan pengajuan Bharada E sebagai justice collaborator di kasus kematian Brigadir J. "Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E dan juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dan juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," kata Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). Ke depan, jelas dia, LPSK bakal menggali keterangan terbaru dari Bharada E. Di sisi lain, keterangan tersebut nantinya akan menjadi penilaian apakah Bharada E pantas menjadi justice collaborator. "Kita mengacu pada informasi terakhir saja, kalau informasi terakhir ini benar dan kemudian Bharada E mau kerja sama dan bukan pelaku utama, memenuhi unsur JC," ujarnya.