Kejagung ke Surya Darmadi: Silahkan Datang Saja, Saya Tidak Mau Berpolemik

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Agustus 2022 11:40 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung memberikan ultimatum untuk tersangka kasus korupsi Surya Darmadi untuk datang ke Tanah Air. Dirinya juga diingatkan sebagai warga negara yang baik harus tunduk serta patuh terhadap hukum yang berlaku. Adapun Surya Darmadi adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang bekrenaan penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. "Silakan datang saja. Saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik. Taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil,” teran Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (14/8/2022). Untuk diketahui, Surya Darmadi telah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung. Surya, yang mana disebut bakal datang ke Indonesia pada Minggu (14/8/2022). Tujuannya yaitu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/8/2022). Sementara itu, Ketut mengaku pihaknya belum memperoleh konfirmasi langsung dari yang bersangkutan. “Belum ada (konfirmasi kehadiran pemeriksaan),” terang Ketut. Kabar kepulangan Surya, kali pertama diungkapkan kuasa hukum Juniver Girsang. Menurutnya, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu (14/2022)