KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Maret 2023 17:23 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi material pengadaan kapal tank-1 dan tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali, Selasa (14/3). Namun demikian, kali ini Wahyu diperiksa dalam kapasitas saat ia menjabat sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB). Ia menjadi Direktur PT DKB selama selama satu tahun yaitu 2017-2018. Selain memeriksa Wahyu, KPK juga memeriksa dua saksi yaitu Erry Wibowo dan Cahyo Yustianto. "Erry Wibowo selaku mantan karyawan PT DKB tahun (1991 s/d 2021) dan Cahyo Yustianto, mantan kasubdiv pemasaran III PT DKB," ujar Ali. Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan terhadap kasus pengadaan material kapal tank angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan. KPK sudah beberapa kali memanggil saksi dalam kasus tersebut. Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini. #KPK Periksa Dirut PT Asabri

Topik:

KPK Asabri