KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, Siapa Saja?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Maret 2023 16:02 WIB
Jakarta, MI - KPK menetapkan beberapa orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras Kementerian Sosial (Kemensos). Kabarnya tersangka itu adalah, Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani dan Budi Susanto "Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3). Selain itu, KPK juga pada hari ini memeriksa 8 saksi yaitu Supervisor Distribusi PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Divre Kupang Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri; Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin, Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan. Diketahui, perkara dugaan korupsi penyaluran bansos ini berawal dari laporan masyarakat kepada KPK. KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 22 November 2022. Menurut Ali, pihaknya menemukan fakta lain dalam korupsi bansos yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. #Tersangka Korupsi Bansos Kemensos