Giliran Istri Pejabat KPK Pamer Harta 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 Maret 2023 00:15 WIB
Jakarta, MI - Pasca istri Kepala BPN Jakarta Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, dan bekas pejabat Pajak hingga Bea Cukai. Kini giliran istri pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro Nama Endar kini menjadi sorotan publik setelah pengguna media sosial TikTok dengan akun @perusakhedonmengunggah video yang berisi cuplikan soal dugaan gaya hidup mewah istrinya. Sebuah video memuat informasi adanya sosok wanita memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial. Sosok perempuan itu dinarasikan sebagai istri dari Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Dalam video viral itu, terlihat foto perempuan dinarasikan istri Endar tengah berlibur di luar negeri. Dia tampak tengah berfoto dengan latar pegunungan diselimuti salju. Foto lainnya juga memuat sosok perempuan tersebut menggunakan sejumlah pakaian bermerek. Di foto lainnya terlihat perempuan dinarasikan istri Endar Priantoro itu tengah berfoto dengan artis Nikita Mirzani. "Gaya hidup mewah istri bintang 1 Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro," tulis narasi video itu. Menanggapi hal ini, Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro itu. Klarifikasi dilakukan setelah sosok yang diduga istri Endar, viral di media sosial lantaran gaya hidup mewahnya. "Tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3). Selain itu, KPK berkoordinasi dgn Dewan Pengawas (Dewas) untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan Endar di medsos. "Berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri. Saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yg menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana undang-undang KPK," tandas Ali. Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Brigjen Endar mencapai Rp 5.633.150.000. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2023. Harta yang dimiliki Endar didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkal Pinang, Tangerang, Tangerang Selatan, Banyumas, hingga Surabaya. Nilainya mencapai Rp 6.310.000.000 (Rp 6,3 miliar) Untuk alat transportasi, Endar melaporkan memiliki dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Innova tahun 2019. Nilai ketiga alat transportasinya sebesar Rp 222.500.000. Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Endar senilai Rp 24.500.000. Kas setara kas senilai Rp 126.150.000, dan harta lainnya senilai Rp 450 juta. Namun Endar tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi total harta Endar yakni Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar. #Istri Pejabat KPK

Topik:

KPK