Penghapusan Laporan Penerimaan Dana Kampanye Sulitkan Bawaslu Lakukan Pengawasan
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
12 Juni 2023 10:07 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menyampaikan, penghapusan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) akan menyulitkan Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
"Ya tentu pengawasan kita akan menjadi agak sulit," kata Bagja kepada wartawan, Senin (12/6).
Kendati begitu, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan LPSDK. Sebab, dana yang diterima peserta pemilu serentak 2024 harus tetap diawasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan kampanye.
"Itu instrumen yang akan kita gunakan dalam melakukan pengawasan," jelasnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini, menyatakan, penghapusan LPSDK ini nantinya akan menjadi permasalahan, karena menyangkut pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu RI pada masa tahapan kampanye.
"Ada masalah (terhadap pengawasan) pasti iya," ujarnya.
Bagja meminta agar KPU lebih terbuka dan membuka untuk Bawaslu dalam pengawasan terhadap dana kampanye yang diterima partai politik peserta pemilu 2024.
"Tapi tentu yang kita inginkan lebih terbuka ini masalah pengawasan dana kampanye," terangnya.
Lebih lanjut Bagja menyampaikan, karena LPSDK telah dihapus, Bawaslu akan melakukan pengawasan pada laporan awal dan akhir dana kampanye yang diterima partai politik.
"Laporan awal dan akhir tentu akan kita bandingkan nanti. Dan, kami harapkan instrumennya lebih terbuka dibanding 2019 lalu," tandasnya. (ABP)
#Penghapusan Laporan Penerimaan Dana Kampanye #Persulit Bawaslu Lakukan Pengawasan
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu Melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2024 Gel I, Selasa (30/7/2024) malam. (Foto: Dok Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/program-bawaslu.webp)
Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan
1 Agustus 2024 11:11 WIB
Politik
![Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-ri-rahmat-bagja-foto-midhanis.webp)
Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas
31 Juli 2024 16:33 WIB
Politik
![Respons Usulan Megawati Soal Pemilihan Proporsional Tertutup, Golkar: Kita Sudah Terjebak pada Demokrasi Transaksional Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-mpr-ri-bambang-soesatyo-foto-midhanis.webp)
Respons Usulan Megawati Soal Pemilihan Proporsional Tertutup, Golkar: Kita Sudah Terjebak pada Demokrasi Transaksional
31 Juli 2024 15:11 WIB
Politik
![Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya! Bawaslu RI Gelar Kompetisi Dabat Penegakan Hukum Pemilu (Dok. Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/debat-bawas.webp)
Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya!
31 Juli 2024 11:00 WIB
Politik
![Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik Suasana Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu, di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bas.webp)
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
30 Juli 2024 11:05 WIB
Politik
![Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (dua depan dari kiri) bersama anggota dan sekjen Bawaslu (berurutan kiri ke kanan) Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Ichsan Fuady mengawasi sidang pleno di ruang rapat KPU. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bagja-2.webp)
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB