Alasan KPK Belum Blokir Rekening di Kasus Dugaan Pungli di Rutan
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
25 Juni 2023 18:54 WIB
![Alasan KPK Belum Blokir Rekening di Kasus Dugaan Pungli di Rutan](https://monitorindonesia.com/2023/06/Ali-Fikri-Kabag-Pemberitaan-KPK.png)
Jakarta, MI - Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memblokir rekening terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) Rp 4 miliar. Alasannya, lembaga antirasuah itu masih melakukan penyedilikan.
"Pemblokiran hanya dapat dilakukan pada proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (25/6).
Menurut Ali, pemblokiran rekening merupakan upaya paksa yang bisa dilakukan penegak hukum dalam tahap penyidikan. Hal ini untuk mencegah uang dalam rekening tersebut agar tidak dipindahkan karena diyakini berkaitan dengan penanganan suatu kasus.
Saat ini, tambah dia, KPK masih mendalami dugaan pungli di salah satu cabang rutan miliknya. Seluruh informasi mengenai kasus ini, termasuk data dari PPATK bakal ditindaklanjuti. "Kami segera analisis pada proses penyelidikan yang sedang kami lakukan," pungkas Ali.
Adapun transaksi keuangan dalam kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan KPK disebutkan menggunakan cara transfer. Diduga ada lebih dari satu rekening yang digunakan. Sementara jumlah uang dari pungli ini dimungkinkan akan bertambah. (AL)
#KPK
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud Front Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) Menggeruduk Kantor KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bani-masud.webp)
Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud
4 jam yang lalu
Hukum
![Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun Kasus korupsi Asuransi Bangun Askrida (Askrida) kini sudah dinaikkan statusnya ke penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/korupsi-askrida-rugikan-negara-rp-44-triliun.webp)
Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-telaah-laporan-dugaan-korupsi-kuota-haji-seret-menag-yaqut.webp)
KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri!
13 jam yang lalu
Hukum
![Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) kemarin. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-didesak-tangkap-pemegang-saham-pt-manunggal-fery-apeng.webp)
Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng
13 jam yang lalu