Ini Daftar Penerima Dana Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi Menkominfo Johnny G Plate
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
28 Juni 2023 13:37 WIB
![Ini Daftar Penerima Dana Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi Menkominfo Johnny G Plate](https://monitorindonesia.com/2023/05/Johnny-G-Plate-dan-Anies-Baswedan.jpg)
Jakarta, MI - Anak buah Surya Paloh Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI, Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 yang merugikan negara Rp 8 triliun.
Dalam sidang perdananya, Selasa (27/6) eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) didakwa menerima uang Rp 17,8 dalam miliar dalam kasus yang dimulai pada tahun 2020 itu.
Selain Johnny G Plate, jaksa penuntut umum membeberkan nama-nama perorangan dan perusahaan yang menikmati dana APBN tersebut. Berikut daftar penerima uang haram yang diungkap jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Johnny G Plate senilai Rp 17,8 miliar;
Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2 senilai Rp 2.940.870.824.490,00;
Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 senilai Rp 1.584.914.620.955,00;
Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp 3.504.518.715.600,00.
Anang Achmad Latif senilai Rp 5 miliar;
Yohan Suryanto senilai Rp 453.608.400,00;
Irwan Hermawan senilai Rp 119 miliar;
Windi Purnama senilai Rp 500 juta;
Muhammad Yusrizki senilai Rp 50 miliar dan USD 2,5 juta.[HT]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Ekonomi
![Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang! Ilustrasi - Judi Online (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/judi-online-5.webp)
Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang!
28 Juli 2024 23:14 WIB
Ragam
![Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja! Menkominfo, Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-komunikasi-dan-informatika-budi-arie-setiadi-foto-midhanis.webp)
Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja!
27 Juli 2024 17:33 WIB
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB