Pemerintah Tetap Naikkan Tarif PPN jadi 12% pada 2025


Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan tetap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Keputusan ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah diatur dalam undang-undang, yang mengharuskan tarif PPN dinaikkan pada tahun depan.
"Sesuai amanah UU HPP jadwal yang ditentukan tarif PPN tahun depan akan naik 12%," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, Senin (16/12/2024).
Namun, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah memastikan akan memberikan fasilitas PPN 0% untuk barang-barang pokok yang dibutuhkan sehari-hari.
"Jadi barang yang seperti kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, sayur, susu, gula konsumsi bebas PPN," ujar Airlangga.
Selain itu, layanan jasa yang bebas PPN antara lain, seperti jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan pemakaian air.
Langkah Indonesia ini berbeda dengan kebijakan yang diambil oleh Vietnam, di mana Majelis Nasional negara tersebut baru saja menyetujui perpanjangan pengurangan tarif PPN dari 10% menjadi 8% hingga akhir Juni 2025.
Kebijakan pengurangan PPN tersebut sudah diterapkan sejak 2022 sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, dengan tujuan untuk mendorong produksi, bisnis, dan konsumsi masyarakat.
Keputusan Vietnam untuk menurunkan tarif PPN bertujuan untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha dan konsumen, berbeda dengan kebijakan Indonesia yang justru menaikkan tarif pajak pada awal tahun 2025.
Berdasarkan resolusi yang disahkan pada hari Sabtu lalu, Majelis Nasional Vietnam menyetujui perpanjangan pengurangan tarif PPN dari 10% menjadi 8% untuk barang dan jasa yang dikenakan tarif tersebut. Kebijakan ini akan berlaku selama enam bulan ke depan. Keputusan ini diumumkan melalui media lokal Vietnam News.
Ekonom asal Vietam Đinh Trọng Thịnh mengungkapkan, perpanjangan pengurangan PPN diharapkan dapat membantu merangsang konsumsi dan mendukung produksi dan bisnis dengan menurunkan biaya barang dan jasa, karena ekonomi terus berjuang.
Topik:
pajak-pertambahan-nilai tarif-ppn-12-persen pajakBerita Sebelumnya
Hari Ini! Harga Cabai Rawit Merah Meroket Jadi Rp51.090 Per Kg
Berita Selanjutnya
Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp 3,2 Triliun
Berita Terkait

DJP Akui Coretax Belum Optimal, Janji Sistem Lancar dalam 3 Bulan
25 September 2025 19:13 WIB

KPK dan Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp 60 T, 200 WP Sia-siap Saja!
24 September 2025 19:51 WIB