Saham Seri B Bank BUMN Dialihkan ke Holding Operasional Danantara


Jakarta, MI - Pemerintah mengalihkan saham seri B milik empat bank BUMN besar ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai langkah strategis dalam pembentukan holding operasional Danantara.
Empat bank pelat merah yang terlibat dalam skema inbreng ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).
Selain sektor perbankan, pemerintah juga mengalihkan saham seri B dari tiga BUMN lainnya, yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).
Mengutip keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia pada Senin (24/3/2025), BBRI melaporkan telah terjadi pengalihan kepemilikan 80.610.976.875 Saham Seri B atau 53,19 % dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan Negara RI kepada BKI.
"Pengalihan tidak mengubah status Perseroan yang tetap sebagai Badan Usaha Milik Negara," demikian kutipan laporan Manajemen BBRI.
Sementara itu, dalam pengumuman terpisah BBNI juga melaporkan telah terjadi pengalihan kepemilikan 22.378.387.749 Saham Seri B dan C atau setara dengan 60% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh perseroan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan Negara RI kepada BKI.
Lebih lanjut, Bank Mandiri melakukan pengalihan kepemilikan 48.533.333.333 Saham Seri B perseroan atau setara 52% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan Negara Republik Indonesia kepada BKI.
BBTN juga telah mengalihkan kepemilikan 8.420.666.647 Saham Seri B atau sebesar 60% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan oleh Negara Republik Indonesia kepada BKI.
Di sisi lain, kepemilikan saham Seri A milik pemerintah RI di masing-masing BUMN tetap utuh dan tidak mengalami perubahan. Artinya, meskipun terjadi pengalihan saham, kendali pemerintah atas BUMN tersebut tetap terjaga.
Namun, struktur kepemilikan saham kini bergeser, di mana pemerintah RI tidak lagi memegang saham secara langsung, melainkan melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang kini berperan sebagai holding operasional BPI Danantara.
Sebagai informasi, BKI merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara RI melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Mengacu ke Peraturan Pemerintah PP No. 15 Tahun 2025, pengalihan saham BUMN kepada BKI itu dilakukan untuk pendirian holding operasional. Adapun, holding operasional yang dimaksud ialah holding yang didirikan oleh Danantara.
Seperti diketahui, Danantara berfungsi sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia yang bertindak sebagai super holding bagi BUMN, dengan total aset kelolaan mencapai US$900 miliar.
Sementara itu, CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa struktur organisasi dari lembaga baru ini akan diumumkan secara resmi hari ini, Senin (24/3/2025).
Topik:
bpi-danantara danantara bank-bumn saham super-holding-bumnBerita Sebelumnya
Luhut Bidik Bali jadi Magnet Investor lewat KEK dan Family Office
Berita Selanjutnya
Febriany Eddy, CEO Vale Ditunjuk jadi Managing Director Danantara
Berita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
1 Oktober 2025 12:32 WIB

Heboh 46 Nama Konglomerat Pembeli Patriot Bond, Ini Penjelasan Danantara
1 Oktober 2025 11:46 WIB