Nusron Wahid Bongkar Ketimpangan: Satu Keluarga Kuasai 1,8 Juta Hektar Tanah di Indonesia


Jakarta, MI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan fakta mencengangkan terkait kepemilikan lahan.
Dalam pernyataannya, ia menyebut ada satu keluarga di Indonesia yang menguasai lahan seluas 1,8 juta hektare. Hal ini langsung mengejutkan publik dan memicu diskusi panas terkait ketimpangan penguasaan lahan di Tanah Air.
"Petani kecil di NTB (Nusa Tenggara Barat), termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektar saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektar, ini jelas ketimpangan struktural," ujar Nusron, dilansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/5/2025).
Namun, Nusron tidak mengungkapkan identitas keluarga yang menguasai lahan seluas itu demi menjaga kerahasiaan informasi yang dianggap sensitif.
Fakta yang disampaikan Nusron tak berhenti di situ. Dari total 170 juta hektar tanah yang ada di Indonesia, 70 juta hektar merupakan kawasan non-hutan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen atau 30 juta hektar dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar pemilik korporasi. Data ini jelas menunjukkan betapa timpangnya distribusi kepemilikan lahan di Indonesia, di mana segelintir elite menguasai sebagian besar sumber daya agraria.
Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat khusus kepada Menteri Nusron untuk menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan agraria dan menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Bagi yang sudah menguasai tanah luas, jangan ditambah, yang kecil kita bantu berkembang, yang belum punya, kita carikan tanah. Itulah konsep keadilan yang kami perjuangkan," tutur Nusron, menggambarkan visi pemerintah dalam menata ulang sistem agraria.
Penataan sistem agraria akan didasarkan pada tiga prinsip utama: keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang adil terhadap sumber daya agraria, guna meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk mewujudkan keadilan agraria, Kementerian ATR/BPN membuka kesempatan kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk Nahdlatul Wathan.
Nusron menegaskan bahwa pemerintah siap menjalin kemitraan dengan Nahdlatul Wathan, seperti yang sudah dilakukan dengan organisasi Islam besar lainnya seperti PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI.
"Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami sudah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Karena Indonesia ini besar dan mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dan di dalamnya ada Nahdlatul Wathan. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan," bebernya.
Dengan terungkapnya fakta mengenai penguasaan lahan yang timpang ini, menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Bagaimana bisa satu keluarga menguasai lahan seluas itu? Apa langkah yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi ketimpangan struktural ini? Dan apa dampaknya bagi petani kecil serta masyarakat adat yang selama ini terabaikan?
Penataan sistem agraria yang diamanatkan Presiden Prabowo bukanlah tugas yang mudah. Pemerintah akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk resistensi dari pihak-pihak yang berkepentingan, kompleksitas regulasi, dan potensi konflik sosial.
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, pemerintah optimis dapat mewujudkan keadilan agraria serta menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengungkapan fakta ini menjadi momen penting untuk merefleksikan kembali sistem agraria di Indonesia. Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah konkret guna mengatasi ketimpangan penguasaan lahan dan memastikan bahwa sumber daya agraria dapat dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Topik:
lahan ketimpangan-penguasaan-lahan menteri-agraria-dan-tata-ruang kepala-badan-pertanahan-nasional nusron-wahid