Menaker Pilih Tak Umbar Data PHK, Sebut Bisa Timbulkan Pesimisme

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 8 Juli 2025 11:17 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (Foto: Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (Foto: Kemnaker)

Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa menyampaikan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) secara terbuka ke publik bisa berdampak negatif terhadap persepsi dunia kerja nasional. Ia menilai, penyajian data PHK justru berisiko menimbulkan suasana pesimistis di masyarakat.

"Semangat di media kan bukan PHK. Yang kita bangun itu adalah semangat pesimis nanti dimasyarakat," katanya kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, dikutip Selasa (8/7/2025).

Pernyataan itu ia sampaikan sebagai respons atas pertanyaan media terkait update jumlah PHK sepanjang semester I dan awal Juli tahun ini.

Meski begitu, Yassierli memastikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tetap mengantongi data PHK nasional, yang dihimpun dari laporan dinas ketenagakerjaan daerah serta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan, pemerintah justru ingin membangun semangat optimisme soal penciptaan lapangan kerja di Tanah Air. Terlebih, saat ini lanjut dia, program Koperasi Desa Merah Putih dan MBG juga mampu menyerap tenaga kerja.

"[Kami sudah memiliki] data PHK. Datanya ada, tapi kan semangat kita bukan semangat PHK. Tapi semangat bagaimana kita berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan lain sebagainya. Menurut saya itu yang harus kita viralkan," ungkap Yassierli.

Sejak awal tahun hingga awal Juni ini, Kemnaker sendiri melaporkan sebanyak lebih dari 30 ribu orang telah terkena PHK, lebih tinggi dari laporan per 20 Mei lalu yang masih sekitar 26 ribu orang.

"[Sekarang sudah mencapai] sekitar 30 ribu-an per akhir Mei sampai minggu pertama Juni," ujar Direktur Jenderal Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri, baru-baru ini.

Indah belum dapat memastikan sektor usaha mana saja yang terdampak PHK. Ia menegaskan bahwa proses pendataan masih dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemnaker.

Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir, Kemnaker memang menyampaikan rencana untuk melakukan sinkronisasi penyediaan data PHK bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kerap tak sinkron.

Topik:

angka-phk menteri-ketenagakerjaan-menaker yassierli