Beras Oplosan Gunakan Karung SPHP, DPR Minta Mafia Beras Ditindak Tegas


Jakarta, MI -Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengecam keras praktik pengoplosan beras reject yang dikemas ulang dengan karung berlabel SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Ia mendesak Perum Bulog memperketat pengawasan distribusi serta meminta Satgas Pangan segera turun tangan.
“Ini tindakan yang sangat meresahkan. Masyarakat harus mendapat beras layak konsumsi, bukan produk gagal atau reject yang disulap dan diklaim sebagai beras berkualitas,” kata Daniel Johan dalam keterangannya, Senin, (28/7/2025).
Daniel menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional. “Bulog harus memastikan tidak ada kebocoran dalam distribusi, termasuk pemanfaatan karung SPHP secara ilegal. Ini menyangkut kredibilitas program pangan pemerintah,” ujarnya.
Ketua DPP PKB itu juga menegaskan bahwa Satgas Pangan harus menindak tegas para pelaku. “Jangan beri ruang bagi mafia beras yang hanya mencari keuntungan tanpa peduli pada hak konsumen dan ketahanan pangan nasional,” kata Daniel. Ia menambahkan, Komisi IV DPR RI akan terus memantau kasus ini dan mendorong langkah konkret agar praktik serupa tidak terulang.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkap adanya modus baru dalam kasus beras oplosan bermerek SPHP. Menurutnya, beras yang dioplos bukan berasal dari gudang Bulog, melainkan beras kualitas rendah yang dimasukkan ke dalam karung SPHP bekas untuk mengelabui konsumen.
“Pelaku membeli kantong kosong bekas beras SPHP, lalu mengisinya dengan beras harga Rp8.000 per kilogram ditambah beras reject, kemudian dijual di pasar dengan harga Rp13.000,” kata Ahmad Rizal.
Topik:
praktik pengoplosan beras reject Komisi IV DPR Satgas PanganBerita Terkait

Wamentan Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, DPR: Gimana Mau Waujudkan Swasembada Pangan?
19 Juni 2025 01:53 WIB

Sonny T: Pernyataan Hasan Nasbi Menyesatkan Soal Rangkap Jabatan Wamen Sebagai Komisaris BUMN
18 Juni 2025 22:52 WIB