Hutan Lindung di Sultra Diterobos, Jangan Sampai Hak Rakyat Dirampas
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
8 September 2023 02:28 WIB
![Hutan Lindung di Sultra Diterobos, Jangan Sampai Hak Rakyat Dirampas](https://monitorindonesia.com/2023/09/Ketua-Gerakan-Mahasiswa-Muna-Jakarta.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Gerakan Mahasiswa Muna Jakarta (GMMJ), Syaidrawan mengungkapkan akhir-akhir ini di Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan banyaknya perusahaan-perusahaan yang menambang tanpa prosedur hukum yang baik sehingga rakyat menjadi korban atas perilaku kotor para oknum.
Padahal, jika merujuk pada Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945, disebutkan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
"Hari ini yang terjadi di Sultra bukan kemakmuran rakyat tetapi kemakmuran oknum-oknum tertentu seperti oknum komisaris, oknum direktur dan oknum-oknum penjilat," tegas Syaidrawan kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (8/9).
Sebagai putra Sulawesi Tenggara, ia merasa prihatin atas beberapa perusahaan menerobos hutang lindung demi mendapatkan keuntungan. Kepentingan rakyat tidak lagi menjadi pembatas karena keserakahan, kezaliman dan kepuasan duniawi.
"Hari ini kita mulai menyaksikan oknum-oknum yang telah merampas hak rakyat di Sulawesi Tenggara ingin memasuki perhelatan politik di Tahun 2024 tetapi saya mengharapkan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara benar-benar jelih melihat rekam jejak," bebernya.
"Asal-usulnya karena sejarah harus menjadi acuan agar perjalanan setiap calon dapat dinilai dengan baik," timpalnya.
Kepada masyarakat Sulawesi Tenggara, tegas Said sapaan akrabnya, mulai hari ini harus dapat melihat begitu banyak perusahaan yang diduga telah menambang di hutan lindung dan diduga melanggar hukum demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
"Salah satu perusahaan yang hari ini menjadi sorotan besar diduga menambang dihutan Lindung adalah PT. Arga Morini Indah," jelas Said.
Said pun berharap dugaan keterlibatan PT. Arga Morini Indah menambang di kawasan hutang lindung segera menjadi perhatian semua masyarakat Sultra agar tidak menyebakan kerugian besar dikalangan masyarakat.
Setelah melihat Struktur Organisasi Perusahaan PT. Arga Morini Indah, tambah dia, menemukan ada salah satu pimpinan perusahaan orang Sultra sendiri. "Setidaknya saya bangga, tetapi setelah saya menemukan informasi dugaan perusahaan tersebut menambang dihutang lindung miris dan memalukan, jika itu benar menambang dihutan lindung, maka ini merupakan sebuah tragedy besar yang akan berdampak negatif terhadap lingkungan umumnya kepada masyarakat," cetus Said.
Dengan demikian, Said meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dugaan keterlibatan PT. Arga Morini Indah menambang dihutan lindung, karena ditakutkan jangan sampai keuntungan dengan cara yang tidak baik akan dipakai untuk kepentingan politik.
"Rakyat adalah penilai cerdas sebagai generasi Muda hanya bisa berharap Sultra dipimpin oleh Orang Jujur, rekam jejak Baik, Tidak merampas hak-hak rakyat dan tidak merusak hutan lindung sebagai warisan untuk anak cucu," demikian Said.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Legislator Komisi VII Minta Presiden Selanjutnya Berani Evaluasi Program Hilirisasi Tambang Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Legislator Komisi VII Minta Presiden Selanjutnya Berani Evaluasi Program Hilirisasi Tambang
8 menit yang lalu
Hukum
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Nusantara
![Amran Ali: Buah Simalakama dari Ekspansi Tambang Nikel dan Risiko Lingkungan Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Amran Ali (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-i-dprd-maluku-utara-amran-ali-foto-istimewa.webp)
Amran Ali: Buah Simalakama dari Ekspansi Tambang Nikel dan Risiko Lingkungan
26 Juli 2024 13:54 WIB
Hukum
![Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
Ekonomi
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
Hukum
![Usai Acak-acak Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Temukan Pengaturan Izin Tambang Malut KPK menemukan dokumen yang diduga terkait pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara (Malut) usai menggeledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, Rabu (24/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kementerian-esdm.webp)
Usai Acak-acak Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Temukan Pengaturan Izin Tambang Malut
25 Juli 2024 14:48 WIB