Anggota DPR Vita Ervina Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Anggota DPR Vita Ervina Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/0a304b30-f795-4acd-a321-c8ad3aad7648.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa intensif Anggota DPR RI Komisi IV, Vita Ervina dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan), Selasa (28/11).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kader PDIP itu hadir jam 10.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Saksi Vita Ervina, yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali Fikri, Selasa (28/11).
Selain Vita, KPK juga turut memeriksa lima saksi lainnya yaitu, Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Karo Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zukifli.
Kemudian, Sespri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi, dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168, Atik Chandra.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.
Adapun penggeledahan tersebut, terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik dari rumah dinas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH).
Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta, untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB
![PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-ix-dpr-ri-kurniasih-mufidayati-foto-ist.jpeg)
PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi
24 Juli 2024 21:23 WIB