KPK Buka Peluang Periksa Herman Hery, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Rumahnya Dikabarkan Digeledah Terkait Korupsi Bansos Covid-19

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Juli 2024 13:25 WIB
Herman Hery, Anggota DPR Fraksi PDIP (Foto: MI/Antara)
Herman Hery, Anggota DPR Fraksi PDIP (Foto: MI/Antara)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Herman Hery, anggota DPR RI Fraksi PDIP yang rumahnya dikabarkan digeledah terkait dengan kasus dugaan korupsi bansos presiden pada masa pandemi Covid-19.

KPK kemarin memang melakukan penggeledah disejumlah lokasi yang berada di sekitaran Jabodetabek. 

Pada 2021, KPK dilaporkan pernah meminta keterangan Herman Hery terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di Kemensos. 

"Kalau seandainya memang ada yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, tentunya bisa dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Tessa mengatakan pihaknya berjanji akan mengungkap lebih detail penggeledahan ini apabila nantinya ada hasil dari penggeledahan tersebut.

"Nanti kalau seandainya ada hasil dari penyidik, kita akan update lagi apa sih yang dilakukan atau barang-barang apa yang disita," beber Tessa.

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. 

Tessa menegaskan, kasus ini terus berkembang dan tidak berhenti.

"Kalau seandainya dibilang ini perkara sudah lama kemudian naik kembali, saya pikir itu tentunya membuktikan bahwa perkara ini tidak dihentika".

"Jadi perkara ini tetap berjalan, hanya masalah waktu, kesiapan penyidik dan sebagainya," imbuh Tessa.

Diberitakan sebelumnya, KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan 6 juta paket bansos presiden di era Covid-19. 

Tessa mengungkapkan nilai proyek bansos yang diduga dikorupsi tersebut sekitar Rp 900 miliar.

“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya,” kata Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dugaan korupsi pengadaan bansos ini terkait dengan pengurangan kualitas barang.

Korupsi tersebut diduga menyebabkan isi bantuan yang disalurkan menjadi tidak layak.