Rudi Margono: Kabandiklat Kejaksaan RI
Jakarta, MI - Rudi Margono resmi menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, menggantikan Tony T. Spontana. Jabatan itu diterima setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap dirinya di gedung utama Kejagung, Rabu (7/8/2024).
Jaksa Agung menyampaikan bahwa prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan siklus rutin yang bertujuan untuk mempertahankan eksistensi institusi dan mendorong pertumbuhannya ke arah yang lebih baik.
“Pejabat pendahulu maupun suksesor adalah Insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui berbagai proses pertimbangan dan penilaian sehingga dipandang layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di institusi ini,” ujar Jaksa Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. Rudi Margono atas pelantikannya sebagai Kepala Badan Diklat. Ia menekankan bahwa prestasi Kejaksaan yang diakui di seluruh negeri tidak lepas dari kerja keras dan kecerdasan Badan Diklat. “Badan Diklat harus mampu merencanakan kurikulum serta silabus yang relevan dengan perkembangan hukum saat ini, dan memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang menunjang kebutuhan peserta diklat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan bahwa Badan Diklat merupakan pilar penting bagi institusi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum. “Tanpa adanya Badan Diklat yang kapabel, kita akan kesulitan mencari Jaksa yang memiliki penalaran dan analisa hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam penugasan,” jelasnya.
Jaksa Agung juga menyoroti capaian Badan Diklat yang telah berhasil menyelenggarakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang. “Prestasi tersebut diharapkan menjadi tolak ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan yang telah ada,” tambah Jaksa Agung.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat Insan Adhyaksa terlena. Masih ada sejumlah perbaikan yang harus segera dilakukan, seperti peningkatan akreditasi pada Pusdiklat Mapim. Hal ini penting mengingat peran strategis Badan Diklat dalam pengembangan sumber daya manusia di Kejaksaan.
Dalam perekrutan widyaiswara atau tenaga pengajar, Jaksa Agung berpesan agar dilakukan berdasarkan prinsip teknokrasi dan memenuhi standar kompetensi yang ditentukan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020. Ia juga menginstruksikan kepada Kepala Badan Diklat yang baru untuk berperan aktif menjadikan Badiklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi.
“Saya yakin penempatan Dr. Rudi Margono dalam jabatan ini akan mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa,” pungkas Jaksa Agung.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Usai Perdana Menteri, Jaksa Agung Bangladesh Mundur dari Jabatannya di Tengah Kerusuhan
13 jam yang lalu
Kala Kuasa KSO Waskita Acset Dono Prawoto Sunat Konstruksi Tol Japek II
7 Agustus 2024 18:36 WIB
Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Belum Ditahan: Berobat ke Singapura, Kejagung Jamin Tak Kabur, Kuasa Hukum Klaim Sempat Diperiksa
7 Agustus 2024 16:59 WIB
Kuasa KSO Waskita Acset, Dono Prawoto Tersangka Baru Korupsi Tol Japek II Diduga Kurangi Volume Basic Design Bikin Negara Rugi Rp 510 Miliar
6 Agustus 2024 19:23 WIB
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Tol Japek II: KSO Waskita Acset Dono Prawoto
6 Agustus 2024 19:04 WIB