Kasus Penganiayaan Dokter Koas, DPR Minta ASN Tertibkan Keluarganya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Desember 2024 10:28 WIB
Penganiaya Dokter Koas (kaos merah) Ditetapkan Tersangka [Foto: Tangkapan layar]
Penganiaya Dokter Koas (kaos merah) Ditetapkan Tersangka [Foto: Tangkapan layar]

Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyoroti kasus penganiayaan, terhadap dokter koas bernama Muhammad Luthfi di Palembang oleh pihak keluarga rekannya Lady Aulia Pramesti, yang berasal dari kalangan pejabat pemerintahan.

Ahmad Irawan berharap, kasus-kasus seperti ini dijadikan pelajaran bagi setiap penyelenggara negara.  

“Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), apalagi kepada pejabatnya, kita harus menyadari akan selalu menjadi sorotan publik, termasuk keluarga. Pantas dan tidak pantas menjadi alat ukur bagi publik dalam menilai kita,” kata Ahmad Irawan, dikutip Kamis (19/12/2024).

Ia berharap, kejadian seperti ini tidak tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Seperti kasus anak pegawai pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mario Dandy.

Kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy kepada temannya, menyebabkan netizen mengulik kehidupan keluarganya yang bergaya mewah.

Keresahan netizen kemudian, berujung pada pengungkapan kasus gratifikasi ayah Mario Dandy, Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

“Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali. Mungkin kita diingatkan dengan kasus Mario Dandy sebelumnya yang merembet kemana-mana,” ujarnya.

Kasus penganiayaan terhadap Luthfi, dipicu oleh jadwal piket jaga dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan. Lady yang merupakan rekan koas Luthfi tidak setuju karena mendapat jadwal piket pada malam Tahun Baru.

Lady akhirnya mengadukan masalah tersebut kepada sang ibu, SM yang mengatur pertemuan dengan Luthfi untuk membahas jadwal piket tersebut, namun tidak terjadi kesepakatan. Pertemuan berakhir dengan pemukulan, yang dilakukan Fadilla alias DT (37) yang merupakan sopir keluarga Lady.

Akibat penganiayaan itu, Luthfi mengalami lebam di wajah dan kepala. Polisi pun telah menetapkan tersangka kepada pelaku pemukulan. Buntut kasus ini, masyarakat menyoroti sikap arogan keluarga Lady.

Bahkan kekayaan keluarga Lady, turut menjadi perhatian mengingat status ayahnya yakni Dedy Mandarsyah, sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. 

Bahkan KPK menyatakan akan mendalami harta kekayaan Dedy Mandarsyah, yang dinilai terdapat anomali di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

KPK juga akan memanggil Dedy Mandarsyah, dalam dua minggu ke depan. Selain itu, Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023 lalu sehingga membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp 9,4 miliar.

Topik:

Penganiayaan Dokter Koas Dokter Koas Palembang DPR ASN