KPK akan Panggil 95 Senator Diduga Terlibat Suap Pemilihan Ketua DPD RI


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi atau memanggil 95 senator yang diduga terlibat proses suap pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029.
"Iya nanti kan mengarah seperti itu. Yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (21/2/2025).
KPK, tegas dia, tidak akan pandang bulu dalam menjalankan proses hukum. "Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat."
"Ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," imbuh Setyo.
Untuk diketahui, seorang mantan staf ahli Anggota DPD, M. Fithrat Irfan melaporkan dugaan suap dalam proses pemilihan ketua DPD RI periode 2024-2029 ke KPK pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.
Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.
"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 Dollar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8.000 Dollar AS. Jadi ada 13.000 Dollar AS total yang diterima (mantan) bos saya," jelasnya.
Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD. Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.
"Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard."
"Satu body guard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini," timpalnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak memiliki akses untuk mengetahui laporan yang diadukan ke Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena bersifat rahasia.
Namun, Tessa mengatakan, laporan tersebut biasanya akan diverifikasi terlebih dahulu. "Secara umum, pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap Penyelidikan," kata Tessa, Selasa (18/7/2025).
Topik:
Ketua KPK Setyo Budiyanto DPD Ketua DPDBerita Terkait

Dorong Bubarkan DPD, Pengamat: Jelas "Kelaminnya", "Mandul" Fungsinya!
26 September 2025 11:43 WIB

Dana Transfer Daerah Dinilai Terlalu Kecil, Senator AWK Desak Prabowo Perbaiki RAPBN 2026
21 Agustus 2025 12:25 WIB

Ketua KPK Respons Pernyataan Megawati: Hasto Terbukti Melakukan Kejahatan
4 Agustus 2025 13:19 WIB