Geram Dengan Kelakuan Bejat Kapolres Ngada, Ahmad Sahroni: Harus Dipidanakan Secara Maksimal


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak Polri untuk segera mempidanakan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus narkoba dan pelecehan seksual anak dibawah umur.
Atas sejumlah kasus yang menjerat Kapolres Ngada tersebut, Sahroni meminta Polri mengenakan pasal berlapis serta hukuman pidana maksimal kepada yang bersangkutan.
"Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis, serta jatuhi pelaku dengan hukuman pidana maksimal. Karena semua kejahatan diborong oleh dia," kata Sahroni, Rabu, 12 Maret 2025.
Sahroni mengatakan Polri harus bertindak secara tegas dan taransparan dalam kasus ini, sebab masyarakat akan melihat kinerja dari penanganan perkara yang tengah di tangani institusi tersebut.
“Jutaan masyarakat sudah marah melihat perbuatannya, jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan. Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” ujarnya.
Sahroni menyinggung kelakuan AKBP Fajar Widyadharma yang menjabat sebagai Kapolres namun memberikan contoh buruk bagi jajaranya. Ia meminta kepada seluruh jajaran kepolisian agar menjaga sikap untuk menjaga marwah institusi.
“Gimana jajaran bisa tertib kalau selevel Kapolresnya berkelakuan begini. Jadi tolong, khususnya kepada para perwira, jaga sikap dan marwah institusi. Kalian dididik bukan untuk hal seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri bersama Paminal Polda NTT menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terkait kasus dugaan narkoba dan asusila terhadap anak dibawah umur pada Kamis (20/2/2025)
AKBP Fajar Widyadharma diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak dibawah umur yang berusia 14, 12, dan 3 tahun.
Bahkan, video kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak dibawah umur itu diunggah ke situs porno luar negeri.
Topik:
Komisi III DPR Ahmad Sahroni Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Polda NTT PolriBerita Selanjutnya
4 Kasus Menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkait

Geram! Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Gubernur Sumut Bobby Nasution soal Razia Truk Pelat Aceh
29 September 2025 20:23 WIB

Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp240 M Ngaku jadi Satgas Perampasan Aset
25 September 2025 14:41 WIB

Diungkap Nikita Mirzani, Hakim Didesak Minta Polisi dan KPK Usut Dugaan Suap di BPOM
25 September 2025 12:52 WIB