Budi Arie Diduga Keciprat Uang Judol, Istana: Ikuti Aja Prosedur Hukum!


Jakarta, MI - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, diduga kecipratan uang judi online sebagaimana dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online.
Merespons hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi meminta masyarakat memantau kasusnya terlebih dahulu.
"Kita tunggu saja proses-proses seperti ini dan kita harapkan masyarakat, teman-teman media juga memantau ini dengan proper," kata Hasan, Senin (19/5/2025).
Pun, Hasan meminta kepada semua pihak menunggu keputusan pengadilan. Pemerintah, kata Hasan, menghormati proses hukum dan tidak mengintervensinya. "Ikuti aja prosedur hukum. Kita kan enggak mengintervensi proses hukum," tegasnya.
Selain itu, Hasan mengaku tidak memiliki informasi terkait kasus tersebut. Namun, jika dirinya memerlukan informasi lebih lanjut, maka ia akan langsung menghubungi Budi Arie.
"Saya tidak punya informasi soal itu, tapi kan kalau komunikasi enggak sulit ya, bisa telepon, bisa ketemu kapan saja. Jadi komunikasi itu bukan sesuatu hal yang sulit, cuma saya belum punya informasi apakah sudah bicara langsung terkait soal ini," ucapnya.
Sebelumnya, Budi yang juga Menteri Koperasi, Budi Arie disebut-sebut telah memberikan arahan kepada Terdakwa II, Adhi Kismanto untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian.
Hal itu membuat namanya muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online (judol) pada persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam persidangan itu ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Nama Budi Arie, muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah.
Surat dakwaan itu juga menyebut Budi Arie melakukan pertemuan dengan dua terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025.
Topik:
Judi Online Budi Arie Setiadi Kominfo KomdigiBerita Terkait

Anggaran Rp8 Triliun Disebut Tak Cukup, Komdigi Akui Masih Butuh Tambahan
19 September 2025 14:01 WIB

Singgung Aksi Scammer dan Hoax, Waka Komisi I DPR Nilai Wacana ‘Satu Warga, Satu Akun’ Bisa Cegah Kriminalitas
17 September 2025 11:32 WIB

KPK Beri Sinyal Garap Kasus Dito Ariotedjo dan Budi Arie, Siap-siap Saja!
13 September 2025 21:23 WIB