Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto Tadi Malam di Solo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Mei 2025 13:20 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto (Foto: Istimewa)
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank kepada perusahaan tekstil tersebut.

"Betul (ditangkap)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Adapun penangkapan dilakukan di Solo. "Malam tadi ditangkap di Solo," tambahnya.

Hingga kini, Kejagung belum mengumumkan secara rinci perkara yang mendasari penangkapan tersebut. Namun, diketahui bahwa penyidik tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyelidikan kasus korupsi setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tindak pidana korupsi oleh PT Sritex.

Perusahaan tersebut meninggalkan jejak utang yang sangat besar sehingga menyebabkan kepailitan. Meskipun perusahaan tersebut merupakan pihak swasta, kejagung tetap mengusut kasus tersebut karena dinilai ada kerugian negara yang terjadi dengan keterlibatan dari bank daerah.

"Karena ada dana yang ditempatkan disana oleh negara dan yang dipisahkan. Nah itu juga bagian dari keuangan negara sebagaimana penjelasan dalam undang-undang 17 ya," kata Harli.

 Penyidik kejagung hingga saat ini masih mendalami dugaan letak terjadinya tindak pidana korupsi tersebut apakah ketika sebelum dinyatakan pailit atau sesudahnya. Kejagung juga enggan membeberkan pihak-pihak bank daerah yang diduga terlibat.

"Nah inilah yang menjadi hal yang harus digali oleh penyidik untuk melihat apakah ada disitu ada peristiwa pidana berbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah," pungkas Harli.

Catatan Redaksi: Sebelumnya Monitorindonesia.com menerbitkan berita dengan menggunakan foto saudara kandung Iwan Setiawan Lukminto yakni Iwan Kurniawan Lukminto

Topik:

Kejagung Sritex