Tentang Iwan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Mei 2025 13:37 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto. (Foto: Istimewa)
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto.

Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (20/5/2025) malam itu terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank kepada perusahaan tekstil tersebut. "Betul (ditangkap). Malam tadi ditangkap di Solo," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Hingga kini, Kejagung belum mengumumkan secara rinci perkara yang mendasari penangkapan tersebut. Namun, diketahui bahwa penyidik tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex.

Tentang Iiwan

Iwan Lukminto adalah Komisaris Utama PT Sritex. Dengan kode bursa efek SRIL, tepatnya pada 1 Maret 2025, ia harus menghadapi kenyataan pahit: PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi tutup, akibat putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Pria kelahiran Solo 24 Juni 1975 itu, merupakan sosok yang dikenal luas dalam industri tekstil nasional. Ia menempuh pendidikan tinggi di Amerika Serikat dan meraih gelar Bachelor’s Degree in Business Administration dari Suffolk University, Boston, Massachusetts pada tahun 1997.

Anak dari H.M. Lukminto ini memulai karier sebagai asisten direktur pada tahun 1997. Dua tahun kemudian, pada 1999, ia naik jabatan menjadi Wakil Direktur Utama. Karirnya terus menanjak hingga akhirnya ia ditunjuk sebagai Direktur Utama Sritex pada 2006. Ia memegang posisi tersebut hingga Maret 2023, sebelum beralih ke jajaran komisaris dan digantikan oleh adiknya.

Pada 2020, ia masuk nominasi majalah Forbes. Yang memasukkannya dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp 7,81 triliun (berdasarkan kurs saat itu). Ia menduduki peringkat ke-49 dalam daftar tersebut hingga tahun 2021.

Dalam Organisasi, ia juga aktif pada beberapa organisasi misalnya ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Emiten (AEI) pada 2020-2021. Iwan Lukminto juga pernah menjadi Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sebuah organisasi pengusaha tekstil terbesar di Tanah Air. Dan juga tercatat sebagai Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.

Adapaun penangkapan Iwan Lukminto saat Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex. “Masih penyidikan umum, dalam hal pemberitan kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Di lain sisi, Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

Mengutip dari laman MA, permohonan kasasi dengan nomor 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024 itu telah diputus melalui sidang pada 18 Desember 2024 dan dibacakan oleh ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggotanya yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso. “Amar putusan: tolak,” demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA, pada Kamis 19 Desember 2024.

Catatan Redaksi: Sebelumnya Monitorindonesia.com menerbitkan berita dengan menggunakan foto saudara kandung Iwan Setiawan Lukminto yakni Iwan Kurniawan Lukminto

Topik:

Kejagung Sritex Korupsi Sritex