Dugaan Upaya Pembegalan Dalam Peristiwa Pembacokan Pegawai Kejagung di Depok


Jakarta, MI- Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkap hasil kesimpulan sementara dari peristiwa pembacokan terhadap pegawai Kejagung bernama Dymar Sasongko Kurniadi di wilayah Kota Depok.
Harli mengatakan bahwa pihaknya meyakini peristiwa pembacokan tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara di Kejagung. Dyamar diduga menjadi korban dalam upaya pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
"Kita berkesimpulan sementara ini bisa saja ada bentuk kejahatan-kejahatan apakah dalam upaya begal, pencurian, dan seterusnya," kata Harli, Senin (2/6/2025).
Harli menjelaskan bahwa Dyamar merupakan pegawai Kejagung yang bekerja dibagian Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) dan tidak menangani perkara yang tengah di usut oleh kejagung.
"Dia hanya pegawai, bukan jaksa," jelasnya.
Harli mengatakan bahwa Dyamar juga tidak memiliki riwayat permasalahan dengan orang lain, hal itu dikatakan Harli berdasarkan hasil penelusuran jejak yang dilakukan pihaknya terhadap Dyamar.
"Nah, jadi orangnya baik, kategori baik,' ungkapnya.
Harli mengatakan pihaknya beranggapan bahwa peristiwa pembacokan terhadap Dyamar merupakan aksi kejahatan dengan kekerasan atau pembegalan. Ia berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku untuk dapat mendalami motif dari aksi pembacokan tersebut.
"Kita mengharapkan bahwa tentu teman-teman penyidik bisa segera menangkap pelakunya, supaya apa yang menjadi motif dari perbuatan ini bisa secara jelas (diketahui)," harapnya.
Diketahui, peristiwa pembacokan tersebut terjadi saat korban Dymar Sasongko Kurniadi sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah usai bekerja pada Jumat (23/5/2025) malam.
Ditengah perjalanan pulang menuju rumah, korban tiba-tiba dihampiri dan dipepet dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan.
"Sesampainya di sekitar Jalan Pengasinan, kurang lebih 1 km dari rumah yang bersangkutan. Pada saat masih mengendarai sepeda motor tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekat," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (27/5/2025).
Ketika motor tersebut telah mendekati korban, salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan korban sambil berteriak 'sikat'. Setelah melakukan pembacokan tersebut, pelaku langsung tancap gas untuk melarikan diri sambil mengucapkan kata 'mampus lu' kepada korban.
"Sambil berteriak 'sikat' sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan saudara DS dan sesaat kemudian berteriak kembali 'mampus lu', dan kemudian langsung tancap gas tanpa mengikuti kembali saudara DS," jelasnya.
Usai peristiwa pembacokan oleh OTK tersebut, Korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan," ungkapnya.
Topik:
Kejaksaan Agung Pembacokan Pegawai KejagungBerita Sebelumnya
Mantan Dirjen Kemnaker Suhartono Dicecar KPK soal Proses Pengadaan TKA
Berita Selanjutnya
KPK Periksa Eks Sekwan Komisaris Hutama Karya M Luthflil Chakim
Berita Terkait

Kementerian PU dan Kejagung Bersinergi Tingkatkan Pengawasan Program Prioritas Pemerintah dan Strategis Bidang Infrastruktur
12 September 2025 21:25 WIB

Tom Lembong Mengaku Heran Dengan Surat Tuntutan Jaksa: Apakah Ini Dunia Hayalan?
4 Juli 2025 20:50 WIB