Baru Masuk Sel, Tersangka Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Bali

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 6 Juni 2025 17:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Seorang tahanan kasus pencabulan anak berinisial AI (34) tewas, diduga akibat dikeroyok tahanan lain di dalam sel Polresta Denpasar, Bali. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menyampaikan bahwa AI baru saja masuk ruang tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 11 orang saksi di dalam tahanan, polisi menduga ada tujuh tahanan yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap AI.

"Setelah penyidik Polresta Denpasar memeriksa sebelas orang, ada sekitar tujuh orang yang kami duga mengeroyok korban," ujar Ariasandy.

Tujuh terduga pelaku berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS dan IGARP. Rata-rata dari mereka merupakan tahanan kasus narkotika.

Ariasandy menerangkan bahwa insiden tersebut terungkap ketika pada Rabu 4 Juni sekitar pukul 20.30 Wita, petugas piket mendapatkan laporan dari salah satu penghuni sel bahwa ada yang jatuh di kamar mandi.

Petugas jaga saat kejadian segera memeriksa kondisi korban. "Pada saat itu masih bernapas. Lalu dilarikan ke RS Bhayangkara. Setelah itu, kami lakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi. Ada 11 orang tahanan yang diperiksa," jelasnya.

Aryasandi menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan, kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.

Motif di balik aksi pengeroyokan tersebut masih belum terungkap. "Motif masih didalami. Yang jelas dari hasil sidik 7 orang terindikasi diduga mengeroyok," imbuhnya.

Selain memeriksa para tahanan, penyidik Propam dan Polresta Denpasar juga memeriksa petugas jaga yang bertugas saat kejadian.

Sandy menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Anggota yang jaga saat itu kita minta keterangan dari Propam Polda maupun Polresta. Apabila kita temukan kelalaian pasti kita akan tindak tegas sesuai aturan," tutupnya.

Topik:

tahanan-tewas polresta-denpasar pengeroyokan bali