Usut Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana


Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali mendapat sorotan.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana mencurigakan.
“Tentu aliran uangnya juga harus diikuti, koordinasi dengan PPATK dan diperlukan pengejaran-pengejaran, follow the money follow the person,” kata Azmi saat dihubungi, dikutip Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, peran PPATK sangat penting untuk mengakali upaya memanipulasi uang hasil korupsi.
“Ini perlu dilakukan penyidik kejaksaan agung guna mengetahui ke pihak mana uang hasil kejahatan tersebut di alihkan, ditempatkan atau disembunyikan,” jelas Azmi.
Dengan langkah tersebut, Azmi menilai, nantinya akan diketahui mata rantainya, termasuk penemuan fakta-fakta yang terhubung.
"Semua peristiwa mempunyai sebab, termasuk dalam tindak pidana korupsi, menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan lebih dari satu orang biasanya tidak ada yang sempurna, maka telusuri jejak-jejak aliran dana transaksi yang mencurigakan dari lingkaran terdekat,” tuturnya.
Dalam kasus ini, patut dicurigai ada hubungan simbiosis mutualisme antara Nadiem dengan Google. Karena dugaan kolaborasi koruptif ini tak sebatas pengadaan laptop semata. Ada juga kerja sama lain antara Kemendikbudristek dengan Google dalam mengembangkan aplikasi bernama Belajar.id.
Platform Belajar.id digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan untuk mengakses beragam platform pembelajaran.
Ada delapan platform yang bisa diakses dari Belajar.id, yakni Google Workspace for Education, Chromebook, Rapor pendidikan, platform Merdeka Belajar, SIMPKB, Tanya BOS, Rumah Pelajar dan Canva for Education.
“Kami telah bekerja sama dengan Kemendikbudristek sejak 2019 dalam pemanfaatan teknologi Google untuk menopang kemajuan Pendidikan di Indonesia dan sebagai sumber bahan belajar dan mencari informasi bagi siswa, sehingga siswa dapat lebih mandiri,” ujar Country Lead Google for Education di Indonesia Olivia Basrin, pada acara rilis laporan Future of Education yang diadakan di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Diketahui, Nadiem kerap melakukan pertemuan dengan petinggi Google menjelang pengadaan ini. Setidaknya, ada tiga pertemuan di Bali dan Jakarta. Dan ada pertemuan dengan sejumlah tim yang ditunjuk Nadiem untuk bertemu petinggi Google di kantor Pusat Google di Palo Alto, California Amerika Serikat.
Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa suami dari Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim diduga menjabat sebagai salah satu petinggi di Google Asia Tenggara. Sosok tersebut diketahui berkewarganegaraan Australia.
"Panggil semua yang bersinggungan dengan kasus tersebut, termasuk Menteri Pendidikan pada periode itu (Nadiem Makarim). Dan telusuri serta ungkap semua yang terlibat dalam korupsi itu sampai ke akar-akarnya. Sikap ini adalah bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo yang ingin memberantas korupsi tanpa tebang pilih," tegasnya.
Topik:
kejagung ppatk korupsi chromebook nadiem-makarimBerita Selanjutnya
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung
Berita Terkait

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB