Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung

![Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dirut-pt-sritex-iwan-kurniawan-lukminto.webp)
Jakarta, MI - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha, Selasa (10/6/2025). Iwan tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.25 WIB.
Saat ditanya awak media, Iwan menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejagung guna memenuhi panggilan penyidik, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kehadirannya kali ini, dengan membawa sejumlah dokumen.
"Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara," ungkap Iwan.
Sebagai informasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik akan memeriksa kembali Iwan Kurniawan pada pekan ini.
Iwan sebelumnya, pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada hari Senin (2/6/2025).
Pemeriksaan itu menjadi upaya penyidik, guna mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke bank pemerintah maupun bank daerah.
Diketahui bahwa Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.
Topik:
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto KejagungBerita Sebelumnya
Usut Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana
Berita Selanjutnya
Soal Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
12 menit yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB