Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tak Masalah Dicegah ke Luar Negeri

![Dirut Sritex Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto [Foto: Ant]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dirut-sritex.webp)
Jakarta, MI - Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto merespons, soal dirinya yang dicegah oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) ke luar negeri.
Iwan mengatakan, tak masalah dirinya dicegah ke luar negeri. Menurutnya, pencegahan dirinya ke luar negeri, guna mempercepat penyidikan sehingga siap menjalani keputusan penyidik.
"Tidak apa-apa. Saya tidak ada masalah," kata Iwan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
"Ini, 'kan untuk mempercepat penyidikan, jadi saya jalani saja," sambungnya.
Seperti diketahui, bahwa Kejagung meminta pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, bahwa pencegahan terhadap Iwan Kurniawan sejak 19 Mei 2025.
"Pencegahan ini akan berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Harli.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.
Topik:
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Iwan Kurniawan Dicegah ke Luar Negeri