Pengadaan Laptop Chromebook Melalui e- Katalog, Kejagung Ulik Pihak Vendor Penyedia


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan terhadap terhadap vendor penyedia laptop terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak vendor dan terus melakukan penggalian informasi serta pendalaman terkait pengadaan laptop berbasi chromebook di Kemendikbudristek tersebut.
"Sekarang kami masih terus melakukan penggalian dan penyidik sudah mulai melakukan pemeriksaan kepada vendor," kata Harli, Jumat (13/6/2025).
Harli menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pihak vendor, pengadaan laptop tersebut dilakukan melalui sistem e-katalog. Yang mana seluruh spefikasi dari barang tersebut telah tercantum di dalam sistem sehingga tidak melalui proses tender atau lelang.
"E-katalog itu baik dan itu yang terus dilakukan oleh pemerintah dalam sistem pengadaan karena dia kan tidak ada lagi misalnya pertemuan-pertemuan dalam rangka memitigasi adanya tindakan-tindakan politik," jelasnya.
Harli mengatakan penyidik akan melakukan pendalaman tehadap mekanisme serta proses pengadaan laptop berbasis chromebook melalui e-katalog tersebut. Ia mengatakan penyidik juga akan menelusuri sejauh mana keterlibatan para vendor dalam pengadaan laptop tersebut.
Dalam kasus ini, Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pihak vendor berinisial RS yang merupakan Manajer Pemasaran PT Acer Indonesia tahun 2020. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (12/6/2025).
Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2023.
Penyidik Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Penyidik juga telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).
Topik:
Kejagung Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Pengadaan Laptop Berbasis ChromebookBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
2 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
13 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB