Kejagung Bakal Periksa Eks Mendikbudristek Nadiem Hari Ini

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Juni 2025 09:01 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (Foto: Ist)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) hari ini. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakam bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. 

"Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 9 ya," Kata Harli. 

Harli menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem dalam kapasitasnya selaku mantan Mendikbudristek. 

Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2023.

Penyidik Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Penyidik juga telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).

Topik:

Kejagung Nadiem Makarim Kemendikbudristek